Syarat Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT Juli 2024
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi rumah tangga miskin melalui pemberian tunjangan pendidikan, kesehatan, dan gizi. Bantuan ini diberikan secara berkala kepada keluarga penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan anak dan kesehatan keluarga.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT memberikan bantuan pangan berupa kartu untuk dibelanjakan di warung atau toko yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Program ini memastikan akses pangan yang cukup dan berkualitas bagi keluarga miskin, dengan memberikan subsidi dalam bentuk non-tunai untuk membeli bahan makanan.
Syarat Penerima Bansos
-
Termasuk ke dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
-
Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
-
Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
-
Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
-
Memiliki identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), seperti KK dan NIK.
Cara Mendapatkan Bansos 2024
Untuk mendapatkan bantuan BPNT:
-
Download aplikasi resmi “Cek Bansos” di AppStore atau Google Playstore.
-
Buat akun baru dengan mengisi data diri yang benar, seperti NIK, alamat sesuai KTP, nomor KK, dan data lainnya.
-
Verifikasi data melalui aplikasi Kemensos.
-
Login ke aplikasi.
-
Pilih opsi “Tambah Usulan”.
-
Pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.
-
Isi data yang diminta di laman.
-
Data yang diinput akan dicocokkan dengan data di Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kependudukan.
-
Jika data sudah cocok, Anda ditetapkan sebagai calon penerima bantuan BPNT.
Jadwal dan Dana Bansos
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
-
KPM yang mendapatkan bantuan melalui kartu KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan sekali.
-
KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos akan menerima pencairan setiap tiga bulan sekali.
-
Penerima bantuan BPNT akan menerima uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan.
-
Bantuan ini diberikan dalam enam tahap hingga tahun 2024, dengan penerima mendapat Rp400.000 setiap tahap.
Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024 terdiri dari empat tahap: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
-
Bantuan diberikan kepada berbagai kategori penerima manfaat dengan jumlah yang berbeda:
-
Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Kedua program ini diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup bagi keluarga miskin di berbagai daerah di Indonesia.



