Cara Daftar PIP Kemendikbud untuk Siswa SD, SMP, dan SMA
Pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibuka untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini memberikan kesempatan bagi siswa SD, SMP, dan SMA untuk menerima bantuan pendidikan. Berikut panduan lengkap mengenai cara daftar PIP Kemendikbud, termasuk syarat dan cara cek status penerima.
Cara Daftar PIP Kemendikbud
Pendaftaran PIP dilakukan melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Peserta didik yang ingin mendaftar harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak memiliki KIP atau KKS, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
-
Jika tidak punya KIP: Siswa harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
-
Jika tidak memiliki KKS: Orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa. Ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.
Proses Pemadanan Penerima PIP
Prioritas penerima PIP adalah peserta didik yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos. Berikut mekanismenya:
-
Data siswa di Dapodik dipadankan dengan data anak-anak dari keluarga miskin/rentan miskin di DTKS.
-
Data yang dipadankan divalidasi berdasarkan kelengkapan, kevalidan NIK, kelogisan keseluruhan data, dan status rekening Simpanan Pelajar.
-
Status keluarga penerima bantuan sosial dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Menjadi Penerima PIP
Tidak semua siswa dapat menerima bantuan PIP. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
-
Peserta didik pemegang KIP.
-
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, seperti:
-
Keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
-
Anak yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
-
Korban bencana alam.
-
Siswa putus sekolah yang diharapkan kembali bersekolah.
-
Mengalami gangguan fisik.
-
Korban musibah.
-
Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
-
Peserta lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Penerima PIP 2024
Untuk mengecek status penerima PIP secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
-
Isi kolom di sebelah kanan dengan NISN dan NIK.
-
Tuliskan jawaban penjumlahan yang diminta.
-
Klik “Cek Penerima PIP”.
-
Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Demikian panduan lengkap mengenai cara daftar PIP Kemendikbud untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Semoga informasi ini membantu!



