• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Pangkat dan Golongan PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Fai Demplon by Fai Demplon
19 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
  • Tujuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
  • Bidang Jabatan PPPK Paruh Waktu
  • Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
  • Golongan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan
  • Pangkat dan Golongan PPPK Berdasarkan Jabatan Fungsional
    • PPPK Guru
    • PPPK Dokter
    • PPPK Dosen
    • PPPK Arsiparis
    • PPPK Pranata Hubungan Masyarakat

Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin banyak dibicarakan, terutama oleh tenaga honorer dan pencari kerja yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Skema ini dinilai menjadi jalan tengah dalam penataan pegawai non-ASN.

Namun, masih banyak pertanyaan muncul, terutama terkait pangkat dan golongan PPPK paruh waktu yang kerap dianggap berbeda dari PPPK penuh waktu.




Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan anggaran instansi pemerintah.

Skema ini diterapkan sebagai solusi untuk menata pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di instansi pemerintah, sekaligus memperjelas status kepegawaian agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tujuan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Kehadiran PPPK paruh waktu tidak lepas dari kebutuhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, skema ini juga menjadi bagian dari kebijakan penataan pegawai.

Beberapa tujuan utama pengadaan PPPK paruh waktu antara lain:

  • Menyelesaikan penataan pegawai non-ASN
  • Memenuhi kebutuhan ASN di instansi pusat dan daerah
  • Menjamin keberlanjutan pelayanan publik
  • Memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN

PPPK paruh waktu dapat ditempatkan pada berbagai bidang strategis sesuai kebutuhan instansi.

Bidang Jabatan PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu dapat mengisi sejumlah jabatan yang berhubungan langsung dengan layanan publik dan operasional pemerintahan.

Dilansir dari laman Detik, bidang jabatan yang umum dibuka meliputi:

  • Guru dan tenaga kependidikan
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola umum operasional
  • Operator layanan operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Penata layanan operasional



Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Secara status kepegawaian, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sama-sama termasuk ASN. Perbedaannya terletak pada jam kerja, beban tugas, serta besaran penghasilan yang menyesuaikan dengan durasi kerja dan kemampuan anggaran instansi.

Namun, untuk sistem pangkat dan golongan, PPPK paruh waktu memiliki ketentuan yang sama dengan PPPK penuh waktu.

Golongan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Penggolongan PPPK ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir. Sistem ini menjadi dasar penempatan jabatan, besaran gaji, dan ruang lingkup tugas.

Berikut pembagian golongan PPPK berdasarkan pendidikan:

  • SD: Golongan I
  • SMP/sederajat: Golongan IV
  • SLTA/Diploma I: Golongan V
  • Diploma II: Golongan VI
  • Diploma III: Golongan VII
  • Sarjana/Diploma IV: Golongan IX
  • Pascasarjana S2: Golongan X
  • Pascasarjana S3: Golongan XI

Pangkat dan Golongan PPPK Berdasarkan Jabatan Fungsional

Selain pendidikan, pangkat dan golongan PPPK juga disesuaikan dengan jabatan fungsional yang diemban.

PPPK Guru

  • Ahli Pertama (D4/S1 linier): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2 linier): Golongan X
  • Ahli Muda (S3 linier): Golongan XI

PPPK Dokter

  • Ahli Pertama (S1 linier): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2 linier): Golongan X
  • Ahli Muda (S3 linier): Golongan XI




PPPK Dosen

  • Asisten Ahli (S2 linier): Golongan X
  • Lektor (S2 linier): Golongan XI
  • Lektor Kepala (S2 linier): Golongan XIII
  • Profesor (S3 linier): Golongan XVI

PPPK Arsiparis

  • Terampil (D2 linier): Golongan VI
  • Terampil (D3 linier): Golongan VII
  • Ahli Pertama (D4/S1 linier): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2 linier): Golongan X
  • Ahli Muda (S3 linier): Golongan XI

PPPK Pranata Hubungan Masyarakat

  • Terampil (D2 linier): Golongan VI
  • Terampil (D3 linier): Golongan VII
  • Ahli Pertama (D4/S1 linier): Golongan IX
  • Ahli Pertama (S2 linier): Golongan X
  • Ahli Muda (S3 linier): Golongan XI




Pangkat dan golongan PPPK paruh waktu pada dasarnya tidak berbeda dengan PPPK penuh waktu. Penentuannya tetap mengacu pada jenjang pendidikan dan jabatan fungsional yang diemban.

Perbedaan utama hanya terletak pada sistem kerja dan penghasilan yang disesuaikan dengan durasi kerja serta kemampuan anggaran instansi.

Bagi kamu yang tertarik mengikuti skema PPPK paruh waktu, memahami struktur pangkat dan golongan ini menjadi langkah awal agar bisa mempersiapkan diri dengan lebih matang.

sumber: https://www.detik.com/jatim/berita/d-8308666/pangkat-dan-golongan-pppk-paruh-waktu

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial