Penyaluran bantuan dana pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan kembali berlangsung dalam waktu dekat.
Pemerintah mengimbau para orang tua dan peserta didik untuk memahami secara detail mekanisme pencairan PIP 2026, terutama terkait perbedaan bank penyalur PIP berdasarkan jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.
Kurangnya informasi mengenai bank penyalur kerap menjadi hambatan saat proses pencairan di lapangan.
Dilansir dari Kompastv menyatakan keterangan resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, peserta didik wajib memastikan bank tujuan sesuai dengan jenjang pendidikan agar proses aktivasi rekening maupun pencairan dana berjalan lancar.
Daftar Bank Penyalur PIP 2026 Sesuai Jenjang Pendidikan
Berikut pembagian bank penyalur bantuan PIP yang perlu diperhatikan:
- Jenjang SD dan SMP: Pencairan dan aktivasi rekening dilakukan melalui BRI
- Jenjang SMA dan SMK: Pencairan dan aktivasi dilakukan di BNI
- Wilayah Aceh: Seluruh jenjang pendidikan dilayani oleh Bank Syariah Indonesia (BSI)
Menyesuaikan bank penyalur sejak awal dapat mencegah kesalahan teknis dan mempercepat proses pencairan dana PIP.
Syarat Dokumen Pencairan Dana PIP 2026
Setelah memastikan status sebagai penerima melalui situs resmi Kemendikdasmen, tahap selanjutnya adalah menyiapkan dokumen pencairan PIP.
Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar bank dapat memproses aktivasi rekening maupun penarikan dana.
Adapun dokumen yang wajib dibawa ke bank penyalur antara lain:
- Buku tabungan Rekening SimPel (jika sudah memiliki)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali
Perbedaan Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana PIP
Perlu diketahui, mekanisme pencairan PIP 2026 dibedakan berdasarkan jenis Surat Keputusan (SK) yang diterima siswa.
Bagi siswa dengan SK Nominasi (penerima baru), dana bantuan belum dapat ditarik secara langsung. Peserta didik diwajibkan melakukan aktivasi rekening PIP terlebih dahulu di bank penyalur untuk proses verifikasi data.
Sementara itu, siswa dengan SK Pemberian atau penerima PIP tahun sebelumnya yang telah memiliki rekening SimPel dapat langsung mencairkan dana melalui teller bank.
Bahkan, bagi yang telah memiliki kartu debit SimPel, pencairan bisa dilakukan kapan saja melalui ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Besaran Dana PIP 2026 dan Cara Cek Penerima
Besaran bantuan Program Indonesia Pintar 2026 berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Siswa SMA/SMK menerima dana terbesar sebesar Rp1.800.000 per tahun, disusul SMP Rp750.000, dan SD Rp450.000.
Namun, khusus bagi siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, serta 12 SMA/SMK, dana yang diterima hanya 50 persen dari total nominal, menyesuaikan dengan masa belajar yang tidak penuh satu tahun anggaran.
Masyarakat diimbau untuk rutin melakukan cek PIP 2026 agar tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan.
Pengecekan status dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Sipintar atau laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian.
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/643731/jelang-pencairan-pip-januari-2026-simak-aturan-bank-penyalur-untuk-sd-hingga-sma



