• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Dari Honorer ke PPPK, Segini Perkiraan Gaji yang Bisa Didapat

Fai Demplon by Fai Demplon
15 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Skema Transisi Tenaga Honorer
  • Mengenal PPPK
  • Besaran gaji PPPK
  • Tunjangan PPPK
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Khusus (Diberikan untuk lokasi atau kondisi kerja tertentu)

Dari Honorer ke PPPK, Segini Perkiraan Gaji yang Bisa Didapat.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang ASN Tahun 2023, pemerintah dengan tegas menghentikan penerimaan tenaga honorer baru di semua instansi.

Baik pusat maupun daerah. Kebijakan ini memerlukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tidak lagi merekrut pegawai non-ASN guna mengisi posisi di pemerintahan.

Tindakan signifikan ini diambil untuk menghentikan ketidakpastian status pekerjaan serta ketidakadilan dalam kesejahteraan yang telah lama menjadi tantangan dalam sistem pegawai negeri.

Skema Transisi Tenaga Honorer

Sebagai langkah perlindungan bagi tenaga honorer yang masih aktif, pemerintah menawarkan jalur transisi melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini yang menjadi satu-satunya cara sah untuk tetap bekerja di instansi pemerintah setelah tahun 2025.

Para tenaga honorer yang terdaftar diwajibkan untuk mengikuti seleksi nasional tersebut agar status mereka bisa meningkat menjadi ASN.

Namun, mereka yang tidak mengikuti atau gagal dalam seleksi secara otomatis tidak dapat melanjutkan pengabdian di instansi pemerintah setelah penutupan pada 31 Desember 2025.

Penghapusan status tenaga honorer akan dilakukan pada tahun 2026.

Tujuannya untuk mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada merit.

Saat ini, status kepegawaian yang diakui oleh pemerintah hanya PNS dan PPPK.



Mengenal PPPK

Menurut Dealls, PPPK adalah warga negara Indonesia (WNI) yang diangkat oleh instansi pemerintah sebagai bagian dari ASN dengan kontrak untuk waktu tertentu.

Sesuai Undang-Undang ASN Tahun 2023, PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS terkait gaji dasar dan tunjangan.

Perbedaannya terletak pada status kepegawaiannya yang bersifat kontrak (minimal satu tahun) dan bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja serta kebutuhan instansi.

PPPK dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

PPPK Penuh Waktu bekerja dengan jam kerja standar sekitar 8 jam dalam satu hari, sedangkan PPPK Paruh Waktu bekerja dengan waktu yang lebih singkat, yaitu sekitar 4 jam sehari.



Besaran gaji PPPK

Penghitungan gaji pokok PPPK 2026 mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 yang dikategorikan berdasarkan golongan dan masa kerja, seperti berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900.
  • Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200.
  • Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200.
  • Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600.
  • Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900.
  • Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100.
  • Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800.
  • Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400.
  • Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500.
  • Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000.
  • Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000.
  • Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800.
  • Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800.
  • Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500.
  • Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200.
  • Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600.
  • Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000.




Tunjangan PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan, di antaranya:

  1. Tunjangan Keluarga

    • Suami/Istri: 10 persen dari gaji pokok atau Rp320.000 per bulan.
    • Anak: 2 persen dari gaji pokok per anak, maksimal 2 anak (sekitar Rp160. 000 per anak). Berlaku untuk anak kandung, tiri, atau angkat yang masih dalam tanggungan hingga usia 21–25 tahun (jika sedang sekolah/kuliah).
  2. Tunjangan Pangan

    1. Tunjangan Beras: 10 kg per orang per bulan untuk PPPK dan keluarganya atau sekitar Rp72. 420 per orang per bulan.
    2. Uang Makan: Sekitar Rp35 ribu–Rp45 ribu per hari kerja, sesuai dengan jabatan dan instansi.
  3. Tunjangan Jabatan

    • Struktural: Untuk PPPK yang menduduki jabatan struktural, besarannya ditentukan berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2007.
    • Fungsional: Bagi PPPK di jabatan fungsional, tunjangan diberikan berdasarkan ketentuan masing-masing kelompok jabatan.
  4. Tunjangan Khusus (Diberikan untuk lokasi atau kondisi kerja tertentu)

    • Tunjangan Khusus Papua untuk daerah Papua dan Papua Barat.
    • Tunjangan untuk Wilayah Terpencil sebagai imbalan untuk lokasi yang memiliki infrastruktur terbatas atau kondisi geografis yang sulit.
    • Tunjangan Tambahan
    • Tunjangan Berdasarkan Kinerja: Terkait dengan pencapaian kinerja dari individu atau unit kerja, serta kebijakan lembaga

Penghapusan tenaga honorer pada tahun 2026 merupakan langkah menuju birokrasi yang lebih profesional.




Dengan status PPPK sebagai satu-satunya pilihan, diharapkan para tenaga honorer/non-ASN dapat segera mempersiapkan diri untuk menghadapi masa transisi ini demi jaminan karier dan kondisi kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial