BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dicairkan! Begini Cara Cek dan Mengambilnya di Kantor Pos
Pemerintah resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat melalui PT Pos Indonesia pada Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober–Desember disalurkan sekaligus dengan total Rp900 ribu per penerima.
Penyaluran BLT Kesra 2025 Resmi Dimulai
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sebanyak 17,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia. Program BLT Kesra ini merupakan tambahan dari BLT reguler Kartu Sembako untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo meningkatkan jumlah KPM menjadi 35.046.783 keluarga untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Dengan asumsi satu keluarga berjumlah empat orang, bantuan ini berpotensi menjangkau lebih dari 140 juta penduduk Indonesia.
Program BLT Kesra difokuskan untuk keluarga pada desil 1–4 berdasarkan data resmi Data Sosial dan Ekonomi Nasional. Tambahan bantuan ini diberikan di luar BLT reguler PKH dan Bantuan Sembako yang setiap bulan diterima 20,88 juta KPM.
Cara Mencairkan BLT Kesra di Kantor Pos
1. Cek status sebagai penerima (KPM)
Pastikan nama Anda tercantum sebagai penerima BLT di data resmi pemerintah.
2. Datang sesuai jadwal undangan
Kunjungi Kantor Pos berdasarkan waktu yang tertera pada surat undangan pencairan agar tidak menumpuk antrean.
3. Ambil nomor antrean
Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean pencairan untuk proses tertib dan teratur.
4. Verifikasi data diri
Petugas Pos akan memeriksa dokumen seperti KTP, KK, dan surat undangan sebelum mencairkan dana.
5. Ambil dana BLT
Setelah data dinyatakan valid, bantuan Rp900 ribu akan langsung diserahkan kepada penerima.
6. Pencairan bisa diwakilkan
Jika penerima tidak dapat hadir karena sakit, lansia, atau kondisi tertentu, pencairan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga satu KK dengan membawa:
- Surat kuasa
- KTP & KK asli
- Surat undangan pencairan
Untuk kasus tertentu, petugas Pos juga dapat mengirim bantuan langsung ke rumah KPM (home delivery).
Syarat Dokumen Pencairan di Kantor Pos
Mengutip UMSU, berikut dokumen wajib yang harus dibawa:
- E-KTP asli penerima
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Undangan Pencairan dari desa/kelurahan/RT-RW
Tanpa dokumen lengkap, proses pencairan bisa tertunda atau gagal.
BLT Kesra 2025 menjadi salah satu program perlindungan sosial terbesar tahun ini. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan, mengikuti jadwal, dan membawa dokumen lengkap saat datang ke Kantor Pos.




