BSU Rp600 Ribu Cair, Cara Cek Status Penerimannya
Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kembali menjadi sorotan para pekerja setelah muncul kabar mengenai kelanjutan penyaluran bantuan yang sudah berjalan sejak pertengahan tahun.
Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 tetap berlanjut, dan kini semakin dipermudah bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2025 adalah Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang sudah ditentukan pemerintah.
Syarat utamanya tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu memiliki upah bulanan tidak lebih dari Rp 3,5 juta. Ketentuan ini menjadi acuan dasar untuk menentukan siapa saja yang akan menerima bantuan.
Apa Itu BSU Dan Siapa Yang Berhak Menerima Bantuan Tersebut?
Sebelum kita bahas cara cairinnya, kita kenalan dulu sama BSU. Intinya, BSU adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah buat para pekerja dengan gaji di bawah UMR. Biasanya, yang bakal diterima sekitar Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta, yang cair sekaligus.
Nah, siapa sih yang biasanya masuk kriteria?
- Pekerja yang udah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Punya gaji di bawah UMP/UMK setempat.
- Data kamu udah diverifikasi sama perusahaan dan dilaporkin ke kementerian terkait.
Pastiin data kamu di BPJS Ketenagakerjaan udah bener dan up to date. Soalnya, ini ngaruh banget ke proses verifikasi.
Cek Status Penerima BSU
Untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Anda dapat mengunjungi situs web resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Situs Web Resmi Pengecekan BSU
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui dua portal utama:
-
Portal Kemnaker: Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id
-
Portal BPJS Ketenagakerjaan: Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah Cek Status Penerima BSU
Berikut adalah panduan umum untuk mengecek status Anda:
-
Buka Situs Web: Akses salah satu tautan resmi di atas.
-
Buat Akun/Masuk: Jika Anda belum memiliki akun, Anda mungkin perlu mendaftar dan melengkapi data diri (termasuk NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir). Jika sudah, cukup masuk (login) ke akun Anda.
-
Lengkapi Profil: Pastikan data profil Anda, terutama NIK KTP, sudah lengkap dan valid.
-
Cek Status: Navigasikan ke menu yang berkaitan dengan “Bantuan Pemerintah” atau “Cek Penerima BSU”.
-
Lihat Hasil: Sistem akan menampilkan status Anda, apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kesimpulan
Jika Anda tidak dapat mengakses situs web atau memerlukan bantuan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat bantuan Kemnaker atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.




