Informasi Pencairan Bansos Terbaru
Informasi terbaru seputar pencairan bansos BLT Kesra, PKH dan BPNT kini masih disalurkan dan dimasing-masing daerah berbeda-beda pencairannya. Untuk para KPM yang belum mendapatkan undangan terkait mohon bersabar, karena bantuan ini masih terus berlanjut.
Basis data penerima bansos tahun ini beralih dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tercatat dalam DTSEN agar bisa mendapat bansos.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, perubahan jalur penyaluran ini membuat sebagian KPM berpotensi menerima akumulasi pencairan dari alokasi sebelumnya apabila terdapat keterlambatan pada tahap 2 atau 3, terutama ketika status di SIKS-NG sudah mencapai kategori SI atau Standing Instruction yang menandakan dana tinggal menunggu waktu untuk masuk ke rekening.
Agar proses pengecekan lebih mudah, pemerintah menyediakan layanan daring yang bisa diakses semua warga. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melihat apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan serta mengetahui status penyalurannya.
Cara Mengecek BLT Kesra, PKH, dan BPNT 2025
Proses verifikasi penerima manfaat kini bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut ini langkah lengkapnya:
- Buka alamat resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Isi data wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketik empat karakter verifikasi (captcha) pada kolom yang disediakan.
- Tekan tombol cari data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama, status penerima, serta jenis bantuan yang diterima.
Layanan ini menjadi sumber utama informasi sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas sosial hanya untuk mengecek status bansos.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran
Penyaluran ketiga program bantuan sosial ini dilakukan melalui mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
- Untuk BLT Kesra: penyaluran mulai Oktober 2025, melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan melalui kantor pos.
- Untuk PKH dan BPNT: pencairan dilakukan secara triwulanan, yang mana tahap ke-4 mencakup periode Oktober–Desember.
- Penyaluran dilakukan langsung ke rekening atau melalui pengambilan di kantor pos bagi yang belum memiliki rekening bank.
Kriteria Umum Penerima Bansos 2025
Agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria dan syarat resmi dari Kemensos, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin sesuai data DTKS.
- Tidak sedang menerima bantuan lain dalam program serupa dari instansi berbeda.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berdomisili tetap dan tercatat di wilayah yang mengusulkan penerimaan bansos.
- Bersedia menjalani proses verifikasi dan validasi data secara online maupun lapangan.
Kriteria tersebut menjadi dasar penting bagi petugas Kemensos dalam menentukan kelayakan penerima bansos 2025 agar program ini berjalan transparan dan adil.
Kesimpulan
Demikianlah informasi bantuan BLT Kesra , PKH, dan BPNT beserta caranya. Semoga membantu!




