Daftar Bansos Resmi Dihentikan 2026: Penerima PKH dan BPNT Wajib Pahami Aturan Terbaru!
Update pencairan bansos PKH dan BPNT tahap akhir Desember 2025 membawa kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, ada kabar menggembirakan terkait perpanjangan aktivasi PIP 2025 hingga tahun 2026 yang wajib diketahui orang tua dan siswa.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Masih Berlangsung
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT susulan tahap 4 tetap berjalan hingga 31 Desember 2025. KPM yang dananya sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diimbau segera mengecek saldo dan melakukan penarikan tunai.
Bagi penerima yang belum menerima dana, penyaluran masih dilakukan secara bertahap mulai 28 hingga 31 Desember 2025, sehingga tidak cair serentak di semua wilayah.
Cara Cek Status Bansos PKH BPNT
Mengutip informasi dari kanal Kabar Bansos, status pencairan dapat dipantau melalui pendamping sosial dengan pengecekan di aplikasi SIKS-NG. Jika muncul keterangan SI (Standing Instruction), berarti dana bantuan siap atau sedang diproses untuk dicairkan.
Perlu diketahui, proses transfer bank tetap berjalan meskipun hari libur, sehingga KPM tidak perlu khawatir terkait layanan perbankan di akhir tahun.
Daerah yang Sudah Mulai Mencairkan Bansos
Berdasarkan laporan lapangan, saldo PKH dan BPNT susulan telah masuk ke rekening KKS di berbagai wilayah, antara lain:
- Sumatera: Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, Medan, Padang, Jambi, Palembang, Lampung, Bengkulu
- Jawa Barat & Banten: Serang, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Cirebon, Bandung, Tasikmalaya
- Jawa Tengah & DIY: Brebes, Tegal, Purwokerto, Cilacap, Magelang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Pati, Jepara
- Jawa Timur: Malang, Surabaya, Jember, Kediri
- Luar Jawa: Makassar, Manado, Balikpapan, Samarinda, Denpasar
KPM di wilayah tersebut sudah dapat melakukan penarikan dana melalui ATM Himbara.
Aktivasi PIP 2025 Diperpanjang hingga Januari 2026
Kabar baik juga datang bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 yang namanya tercantum dalam SK Nominasi Kemendikbudristek. Pemerintah resmi memperpanjang batas aktivasi rekening yang semula berakhir 31 Desember 2025 menjadi 31 Januari 2026.
Perpanjangan ini bertujuan memberi waktu lebih longgar bagi siswa dan orang tua untuk mengurus administrasi perbankan, sehingga dana bantuan pendidikan tidak hangus.
Daftar Bantuan yang Resmi Dihapus Tahun 2026
Memasuki tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan bansos.
Beberapa program bantuan tambahan dipastikan tidak lagi dilanjutkan, di antaranya:
- Top up sembako Rp400.000
- BLT Kesra Rp900.000
- Bantuan beras tambahan
- BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
- BLT Dana Desa
Penghentian ini dilakukan untuk memfokuskan anggaran pada program bansos reguler utama seperti PKH dan BPNT.



