Bansos KKS Merah Putih: Cara Cek Pencairan Bansos KKS Merah Putih Oktober 2025
Menjelang akhir tahun 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Sejumlah kabar di media sosial menyebut bahwa penerima KKS Merah Putih akan mendapatkan dana hingga Rp975.000 pada tahap pencairan Oktober ini. Namun, benarkah semua penerima mendapatkan jumlah yang sama? Berikut penjelasan lengkap, cara cek status pencairan, dan fakta resminya.
Benarkah Bansos KKS Merah Putih Cair Rp975.000?
Beberapa laporan lokal menyebut bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang KKS BNI telah menerima bantuan sosial dengan nominal bervariasi antara Rp975.000 hingga Rp1,5 juta pada awal Oktober 2025.
Namun, penting diketahui bahwa tidak semua penerima KKS Merah Putih akan mendapatkan nominal tersebut. Jumlah itu bisa muncul karena beberapa faktor seperti:
- Kombinasi bantuan dari dua program sekaligus, seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
- Akumulasi dana dari tahap sebelumnya yang tertunda pencairannya.
- Tambahan bantuan daerah atau insentif lokal di wilayah tertentu.
- Jumlah kategori penerima dalam satu keluarga, misalnya memiliki ibu hamil, anak sekolah, dan lansia sekaligus.
Sampai saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengeluarkan pernyataan resmi bahwa seluruh pemegang KKS Merah Putih akan menerima bantuan Rp975.000 secara merata.
Jenis Bansos yang Cair Oktober 2025
Menurut data resmi Kemensos dan sejumlah media nasional, Oktober 2025 merupakan periode pencairan Tahap 4 untuk beberapa program bansos besar, antara lain:
- PKH (Program Keluarga Harapan) – bantuan untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) – bantuan sembako dalam bentuk saldo elektronik KKS.
- Program Bantuan Pangan Beras – distribusi beras 10 kg per bulan bagi keluarga miskin.
- PIP (Program Indonesia Pintar) – bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Masing-masing penerima akan mendapatkan nominal berbeda tergantung pada kategori keluarga, jumlah anggota rumah tangga, dan status penerima aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Pencairan KKS Merah Putih Oktober 2025
Berdasarkan skema Kemensos, pencairan KKS Merah Putih Tahap 4 dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Walau jadwal nasional sudah ditetapkan, tanggal pencairan di tiap daerah berbeda karena proses distribusi dilakukan bertahap melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Banyak penerima di beberapa wilayah melaporkan sudah menerima dana sebesar Rp600.000 untuk bantuan BPNT, sementara sebagian lainnya masih menunggu jadwal penyaluran. Pemerintah mengimbau penerima untuk tidak panik atau percaya hoaks, karena proses pencairan memerlukan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status dan Pencairan KKS Merah Putih Oktober 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan apakah dana sudah cair, ada beberapa cara resmi yang bisa digunakan:
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha).
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos aktif.
-
-
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Daftar akun baru menggunakan NIK dan nomor KK.
- Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi.
- Setelah akun aktif, pilih menu “Cek Bansos”.
- Status penerimaan dan jenis bantuan akan muncul di halaman utama.
-
-
Melalui Mobile Banking Bank Penyalur
- Buka aplikasi BRImo, BNI Mobile Banking, atau Mandiri Online.
- Login menggunakan akun bank Anda.
- Cek saldo di rekening yang terhubung dengan KKS Merah Putih.
- Jika saldo bertambah, dana bantuan sudah masuk dan bisa ditarik tunai di ATM atau e-warong.
-
Melalui Pendamping Sosial atau Dinas Sosial
Apabila tidak memiliki akses internet, Anda dapat menanyakan langsung kepada pendamping PKH, petugas desa, atau kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
Cara Cek Saldo KKS Lewat HP
Selain melalui situs dan aplikasi Kemensos, penerima juga bisa mengecek saldo KKS langsung dari HP, yaitu:
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Cek KKS”.
- Masukkan NIK dan nomor KK.
- Tekan tombol “Cari”, lalu tunggu hingga saldo dan status bansos muncul di layar.
Atau gunakan aplikasi mobile banking bank penyalur untuk memantau saldo secara real-time. Cara ini sangat membantu bagi penerima yang ingin mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk tanpa perlu ke ATM.
Kenapa Sebagian KPM Menerima Rp975.000?
Beberapa faktor yang dapat menjelaskan perbedaan nominal antara penerima antara lain:
- Gabungan bantuan PKH dan BPNT dalam satu tahap pencairan.
- Keterlambatan pencairan sebelumnya, sehingga dana tahap lalu ikut dirilis.
- Tambahan daerah atau bantuan pangan lokal.
- Kategori penerima ganda, seperti ibu hamil sekaligus memiliki anak sekolah dan lansia.
Oleh karena itu, jumlah bantuan yang diterima tiap penerima bisa berbeda, dan angka Rp975.000 tidak bisa dijadikan acuan untuk semua KKS Merah Putih.
Tips Aman Saat Mengecek Bansos KKS
- Gunakan situs dan aplikasi resmi Kemensos untuk menghindari penipuan.
- Jangan bagikan data pribadi, NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
- Hindari tautan mencurigakan atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kemensos.
- Jika terjadi kendala, hubungi call center Kemensos di 1500-925 atau datang ke kantor Dinas Sosial terdekat.
Kesimpulan
Pencairan bansos KKS Merah Putih tahap 4 berlangsung Oktober hingga Desember 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos.
Jumlah dana yang diterima tiap penerima bisa berbeda, tergantung pada jenis bantuan, kategori keluarga, dan status penerimaan sebelumnya.
Untuk memastikan status pencairan, penerima disarankan mengecek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Jangan mudah percaya pada informasi tidak resmi — pastikan hanya mengikuti pengumuman dari Kementerian Sosial RI agar tidak terjebak hoaks atau penipuan.




