PKH Oktober 2025: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial unggulan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar. Menjelang akhir tahun, masyarakat mulai menantikan pencairan PKH Tahap 4 Tahun 2025, terutama bagi keluarga penerima manfaat yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Kapan PKH Tahap 4 2025 Cair?
Berdasarkan jadwal resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran PKH Tahap 4 Tahun 2025 akan dimulai pada bulan Oktober 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia melalui bank-bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Karena sistem distribusinya dilakukan per wilayah, jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada proses administrasi dan verifikasi data penerima di masing-masing daerah. Dengan sistem bertahap ini, diharapkan penyaluran dana dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran.
Tujuan dan Sasaran Program PKH
Program Keluarga Harapan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera melalui dukungan finansial yang digunakan untuk kebutuhan pokok, kesehatan, dan pendidikan.
PKH menyasar beberapa kategori penerima manfaat, antara lain:
- Ibu hamil dan balita, untuk mendukung gizi dan layanan kesehatan.
- Anak sekolah, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
- Lansia, sebagai bantuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
- Penyandang disabilitas berat, agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang layak.
Kemensos memastikan bahwa penerima PKH adalah keluarga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah diverifikasi secara berkala agar bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025
Nominal bantuan yang diterima berbeda tergantung kategori penerima dalam satu keluarga. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per triwulan.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan.
- Lansia: Rp600.000 per triwulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan.
Apabila dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang memenuhi kategori di atas, maka total bantuan yang diterima bisa bertambah sesuai dengan jumlah anggota penerima manfaat di rumah tangga tersebut.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan PKH
Penerima bantuan sosial PKH tidak perlu mendaftar ulang untuk pencairan tahap 4. Keluarga yang sudah terverifikasi akan secara otomatis menerima dana sesuai jadwal penyaluran.
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat memeriksa melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai KTP, seperti nama lengkap dan alamat sesuai domisili.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan kode keamanan yang tertera di layar.
- Klik Cari Data untuk menampilkan hasil pencarian.
Jika nama penerima muncul dengan keterangan “YA” pada kolom status, berarti dana bantuan PKH tahap 4 sudah diproses dan siap dicairkan melalui rekening masing-masing penerima di bank penyalur.
Transparansi dan Keamanan Data Penerima
Kemensos terus meningkatkan sistem digitalisasi bantuan sosial agar proses penyaluran lebih transparan, akurat, dan bebas dari penyalahgunaan. Melalui sistem online, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, data penerima PKH juga diperbarui secara berkala untuk memastikan hanya keluarga yang benar-benar layak yang mendapatkan bantuan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya data ganda atau penerima fiktif.
Penyaluran PKH Tahap 4 untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi
Program PKH tahap 4 yang cair pada Oktober 2025 diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Bantuan ini sangat penting terutama menjelang akhir tahun, saat kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.
Dengan jadwal pencairan yang telah diatur oleh Kementerian Sosial, diharapkan setiap penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
Kesimpulan
Pencairan bantuan sosial PKH Tahap 4 Tahun 2025 dijadwalkan mulai Oktober 2025 dan disalurkan secara bertahap melalui bank-bank mitra Kemensos. Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan dana sudah tersedia di rekening.
Kemensos mengimbau seluruh penerima manfaat untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh berita palsu atau tautan tidak resmi terkait pencairan PKH. Program ini diharapkan terus membantu keluarga prasejahtera dalam menjaga ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Follow Instagram Medanaktual : https://www.instagram.com/medanaktualcom/




