Kuota Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Bertambah: Ini Kriteria Terbarunya
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk BLT Kesra sebesar Rp900.000, bantuan pangan berupa 20 kg beras, dan 4 liter minyak goreng.
Namun, fokus masyarakat lebih tertuju pada perubahan ketentuan penerima BLT Kesra. Banyak calon penerima awal tidak lolos proses verifikasi, sehingga masih terdapat sisa kuota.
Kuota yang tersisa tersebut kemudian dialihkan kepada kelompok baru di luar Desil 1–4.
3 Kriteria Baru Penerima BLT Kesra
Menurut informasi yang dibagikan melalui kanal YouTube pendamping sosial, ada tiga kategori tambahan yang berpeluang mendapatkan BLT Kesra selama tiga bulan.
1. Peserta PKH atau BPNT yang Masih Aktif
Warga yang saat ini masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT menjadi prioritas tambahan. BLT ini diberikan sebagai bentuk penambahan bantuan dari program yang sudah berjalan.
2. Masyarakat Non-Bansos di Desil 5–10
Kategori ini cukup mengejutkan karena warga yang berada di Desil 5 hingga Desil 10—yang sebelumnya dianggap lebih mampu—sekarang juga berpotensi menerima BLT Kesra. Ini menyebabkan banyak nama baru masuk proses pemeriksaan data.
3. Mantan Penerima BLT COVID-19 Tahun 2020
Orang yang pernah mendapatkan BLT pada masa pandemi namun sudah lama tidak menerima bantuan muncul kembali di sistem karena data mereka tersimpan dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Walau memenuhi kriteria, tidak semua otomatis menerima bantuan. Semua calon penerima tetap harus melalui verifikasi petugas SIKS-NG di daerah untuk memastikan keabsahan data terbaru.
Tidak Semua Penerima BLT Kesra Mendapat Bantuan Pangan
Berbeda dari perluasan penerima BLT Kesra, bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng hanya diberikan kepada:
- KPM BPNT aktif
- Penerima PKH sekaligus BPNT
- Penerima BPNT komplementer tahap 3 atau 4
Total sasaran program ini mencapai 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.
Kontroversi Pembagian Beras
Di beberapa daerah, muncul laporan bahwa beras 20 kg yang seharusnya diterima penuh oleh satu KPM justru dibagi kepada warga lain yang dianggap membutuhkan meski tidak terdaftar dalam program. Dampaknya, sebagian KPM resmi hanya memperoleh 5–10 kg.
Pihak aparat setempat menyebut pembagian tersebut dilakukan demi “keadilan sosial”, terutama bagi keluarga miskin yang terhapus dari data bansos akibat kesalahan input, gangguan sistem, atau masalah lain seperti penggunaan aplikasi game online.
Pembukaan kategori penerima baru BLT Kesra menunjukkan adanya proses penyesuaian dan pembaruan data bansos secara nasional.
Pemerintah juga menegaskan bahwa satu orang tidak boleh menerima dua jenis bantuan sekaligus kecuali ia benar-benar memenuhi dua kategori resmi yang berbeda.




