Pencairan KJMU Tahap 2 2025 Dimulai: Panduan Cek Status dan Nominal Bantuan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 2025. Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana tahap kedua dilakukan secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Pada tahap ini, sebanyak 16.920 mahasiswa terpilih menerima bantuan pendidikan per semester untuk membantu biaya kuliah mereka.
Cara Cek Status Penerima KJMU 2025
1. Melalui situs resmi KJMU
- Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Pilih tahun penerimaan 2025 dan tahap pencairan Tahap 2
- Klik tombol “Cek”
- Status penerimaan dan pencairan akan muncul jika data terdaftar
2. Melalui aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store
- Login dengan nomor telepon terdaftar dan lakukan verifikasi OTP
- Isi data pribadi seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email
- Setelah akun aktif, pilih menu “KJMU”
- Informasi saldo dan riwayat transfer akan muncul di aplikasi
Besaran Bantuan KJMU
Setiap penerima bantuan akan menerima Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester. Dana ini dapat digunakan untuk biaya kuliah, buku, transportasi, biaya hidup, serta kebutuhan akademik lainnya.
Prosedur Pencairan Dana KJMU untuk Penerima Baru
- Tunggu pengumuman pencairan
Pantau informasi dari Dinsos DKI Jakarta atau kampus mengenai jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan serta kartu ATM Bank DKI. - Ambil buku tabungan dan ATM
Datang ke Bank DKI sesuai undangan untuk menerima buku tabungan dan kartu ATM secara lengkap. - Cairkan dana
Dana akan ditransfer ke rekening Bank DKI. Mahasiswa dapat menarik tunai melalui ATM Bank DKI atau melakukan pembayaran non-tunai di merchant yang bekerja sama dengan EDC.
Kesimpulan
Pencairan KJMU Tahap 2 2025 telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, dengan 16.920 mahasiswa sebagai penerima. Setiap mahasiswa menerima Rp1.500.000 per bulan atau Rp9.000.000 per semester.
Status penerimaan dapat dicek melalui situs resmi atau aplikasi JakOne Mobile, sementara pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI, baik secara tunai maupun non-tunai.
Program ini memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran untuk mendukung mahasiswa DKI Jakarta dalam menyelesaikan studinya.




