Syarat dan Prosedur Mendaftar PBI JKN Kemensos Agar Dapat BPJS Gratis
Punya BPJS Kesehatan itu penting. Namun, biayanya bisa jadi beban bulanan bagi sebagian keluarga. Tahukah kamu ada program pemerintah yang membuatmu bisa punya BPJS Kesehatan secara gratis? Program itu bernama PBI JKN.
PBI JKN adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Iuran bulanan kamu sebesar Rp42.000 akan dibayarkan penuh oleh pemerintah. Agar bisa mendapatkannya, kamu harus tahu cara Mendaftar PBI JKN Kemensos dengan benar.
Syarat Wajib Sebelum Mendaftar PBI JKN Kemensos
Berikut adalah syarat utama yang harus kamu penuhi:
- WNI dengan KTP atau KK yang sah.
- Masuk kategori miskin/tidak mampu berdasarkan data pemerintah.
- Terdaftar di DTKS atau DTSEN.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif.
- Memiliki NIK valid dan terbaca di Dukcapil.
Prosedur Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Online
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
-
Buat akun menggunakan NIK dan KK yang valid.
-
Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan PBI JKN.
-
Isi data lengkap sesuai petunjuk di aplikasi.
-
Data terekam dan akan divalidasi oleh desa/kelurahan.
Cara Mendaftar PBI JKN Kemensos Secara Offline
- Fotokopi KTP, KK, dan SKTM dari desa/kelurahan.
- Datang ke Dinas Sosial
- Sampaikan ke petugas bahwa kamu ingin mendaftar PBI JKN.
- Dinsos memeriksa kelengkapan dan memasukkan datamu ke DTKS/DTSEN.
- Data dikirim ke Kemensos untuk penetapan penerima PBI JKN.
Langkah Setelah Mendaftar PBI JKN
Setelah kamu mendaftar PBI JKN Kemensos, prosesnya belum selesai. Kamu perlu menunggu verifikasi dan validasi data dari Kementerian Sosial. Penetapan penerima dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.
Selain itu, kamu bisa rutin mengecek status kepesertaan melalui portal Cek Bansos untuk melihat apakah namamu sudah masuk dalam daftar penerima bantuan, termasuk PKH atau BPNT.
Jika status PBI JKN kamu sudah aktif, kamu bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan KK asli. Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan PBI yang iurannya ditanggung pemerintah.

Komentar