Cara Cek Nama Penerima PKH Hanya dengan KTP dan Nama Lengkap
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial reguler dari pemerintah Indonesia. Bantuan ini sangat dinantikan oleh banyak keluarga prasejahtera.
Pemerintah menyalurkan dana ini setiap tahun. Tentu saja, kamu ingin tahu apakah kamu termasuk salah satu penerimanya, bukan?
Kabar baiknya, proses Cek Nama Penerima PKH kini sangat mudah. Kamu tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Cukup pakai smartphone dan koneksi internet, kamu sudah bisa Cek Nama Penerima PKH secara mandiri.
Memahami PKH dan Kriteria Penerima
Sebelum kamu melanjutkan untuk Cek Nama Penerima PKH, penting untuk memahami program ini. PKH adalah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin. Bantuan ini bersyarat, artinya penerima harus memenuhi kriteria tertentu.
Kriteria utama penerima PKH adalah mereka yang terdaftar dalam DTSEN. Selain itu, mereka harus memiliki komponen tertentu dalam keluarga, contohnya ibu hamil atau anak sekolah. Jadi, pastikan namamu sudah masuk DTKS sebelum mencoba Cek Nama Penerima PKH.
Besaran Bantuan PKH yang Kamu Terima
Besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung komponen keluarga yang ada. Pemerintah menetapkan nominal bantuan per tahun.
Berikut adalah rincian dana yang akan kamu terima, per komponen:
-
Ibu Hamil: Rp2.700.000 (Rp750.000 per tahap)
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp2.700.000 (Rp750.000 per tahap)
-
Anak Sekolah SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
-
Anak Sekolah SLTP (SMP): Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahap)
-
Anak Sekolah SLTA (SMA): Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahap)
-
Disabilitas Berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
-
Lanjut Usia (60+ tahun): Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
-
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH Online
Proses Cek Nama Penerima PKH kini bisa kamu lakukan dari rumah. Metode paling cepat dan valid adalah melalui website resmi Kementerian Sosial. Kamu hanya perlu KTP dan nama lengkap. Berikut langkah-langkah detail untuk Cek Nama Penerima PKH:
-
Buka browser di HP atau komputer kamu. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui tautan ini: cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan Data Wilayah mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Pastikan data ini sesuai KTP.
-
Input Nama Lengkap yanh tertera di KTP.
-
Masukkan delapan huruf kode (captcha) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
-
Klik “Cari Data”: Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses permintaanmu. Hasil pencarian akan muncul di layar. Kamu bisa langsung tahu apakah namamu terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.



