Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP untuk SD, SMP, SMA dan Madrasah
Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap terakhir. Bantuan ini ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, yang bertujuan agar anak tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya sekolah.
Untuk memastikan apakah siswa/siswi termasuk sebagai penerima PIP Desember 2025, orangtua maupun siswa dapat melakukan pengecekan status penerima secara online menggunakan HP, melalui situs resmi pemerintah.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Pengecekan penerima PIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA berada di bawah Kemdikbud.
Berikut langkah-langkah cek PIP melalui situs Kemdikbud:
-
Buka browser di HP.
-
Akses situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
-
Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama ibu kandung.
-
Klik tombol “Cari”
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan data PIP seperti status penerima PIP, tahapan pencairan bantuan, besaran dana sesuai jenjang, serta nama sekolah penerima.
Cara Cek PIP Madrasah Kemenag 2025
Siswa madrasah (MI, MTs, MA) berada di bawah Kementerian Agama dan menggunakan sistem berbeda.
Berikut cara cek PIP Madrasah:
-
Buka situs https://pipmadrasah.kemenag.go.id
-
Masukkan NISN atau data siswa yang diminta
-
Klik “Cari”
-
Data status penerima dan jadwal pencairan akan ditampilkan
Cara Cek PIP Lewat Sekolah
Selain online, orang tua juga dapat melakukan pengecekan secara langsung ke sekolah:
-
Menghubungi operator sekolah
-
Menanyakan status PIP berdasarkan NISN
-
Mengecek pengumuman sekolah atau grup wali murid
Besaran Dana PIP 2025
Siswa akan memperoleh bantuan PIP sesuai jenjang pendidikannya. Berikut besaran dana yang akan diterima:
-
SD/MI: Rp 450.000
-
SMP/MTs: Rp 750.000
-
SMA/MA/SMK: Rp 1.000.000
Besaran bantuan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Tips Agar Siswa/i Terdaftar PIP
Berikut beberapa tips agar anak termasuk sebagai penerima PIP:
-
Pastikan NISN terdaftar aktif dan valid
-
Data sesuai Kartu Keluarga
-
Terdaftar dalam keluarga tidak mampu/DTKS
-
Siswa aktif bersekolah
Dengan adanya layanan pengecekan PIP secara online, orangtua dan siswa dapat dengan mudah mengetahui status bantuan pendidikan tanpa harus datang ke sekolah. Pastikan data siswa sudah benar dan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemendikbud atau Kemenag. Jika terdapat kendala, pihak sekolah dapat menjadi tempat utama untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.



