Cara Mengurus Ijazah Hilang atau Rusak di 2025
Kehilangan atau memiliki ijazah yang rusak karena bencana alam, kebakaran, atau sebab lain bisa membuat kamu panik. Ijazah adalah dokumen penting untuk melamar kerja, mendaftar kuliah, atau mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Banyak orang menganggap Cara Mengurus Ijazah Rusak sebagai proses yang panjang dan melelahkan. Namun, kamu bisa menyelesaikannya dengan lancar jika memahami langkah-langkahnya. Selain itu, pemerintah melalui Kemendiktsaintek memastikan nomor ijazah nasional kamu tetap aman sehingga proses penggantian dapat dilakukan secara resmi.
Syarat Mengurus Ijazah Rusak
Langkah pertama dalam Cara Mengurus Ijazah Rusak adalah menyiapkan dokumen wajib. Ketika kamu mempersiapkan dokumen sejak awal, proses menjadi lebih cepat. Selain itu, dokumen lengkap membantu sekolah atau Dinas Pendidikan memverifikasi data kamu.
Berikut dokumen yang harus kamu siapkan:
- Fotokopi ijazah asli (jika masih tersisa salinan).
- Fotokopi KTP kamu.
- Materai.
- Pasfoto berwarna ukuran 3×4.
Selain itu, jika kamu sudah memiliki fotokopi ijazah yang dilegalisasi, kamu bisa menggunakannya untuk memperkuat proses verifikasi.
Dokumen Tambahan Jika Sekolah Asal Sudah Tutup
Di sisi lain, sebagian orang mengalami kendala karena sekolah asal sudah tutup atau tidak beroperasi. Namun kamu tetap bisa melanjutkan Cara Mengurus Ijazah Rusak dengan menyiapkan dokumen tambahan.
Berikut dokumen yang harus kamu siapkan:
- Surat Laporan Kehilangan/Kerusakan dari Kepolisian.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai.
- Surat pernyataan dari dua teman seangkatan kamu.
- Fotokopi ijazah dua teman tersebut yang sudah dilegalisasi.
Selain itu, dokumen ini membantu Dinas Pendidikan memverifikasi bahwa kamu memang lulusan sekolah tersebut.
Cara Mengurus Ijazah Rusak dengan Benar
Proses Cara Mengurus Ijazah Rusak terbagi dalam dua tahapan: laporan ke polisi dan pengurusan di sekolah atau Dinas Pendidikan. Kamu perlu mengikuti urutannya agar tidak mengulang proses.
Tahap A: Membuat Laporan ke Kepolisian
Kamu wajib membuat laporan resmi ke Polsek atau Polres. Proses ini menjadi langkah awal yang terpenting dalam Cara Mengurus Ijazah Rusak.
Langkahnya sederhana:
-
- Datangi Polsek atau Polres terdekat.
- Jelaskan bahwa ijazah kamu hilang atau rusak.
- Petugas akan membuat Surat Laporan Kehilangan/Kerusakan.
- Simpan surat tersebut sebagai dokumen inti.
Selain itu, surat laporan ini menjadi bukti kuat bahwa kerusakan atau kehilangan memang terjadi.
Tahap B: Mengurus Ijazah Rusak di Sekolah Asal
Jika sekolah kamu masih beroperasi, kamu bisa menjalankan Cara Mengurus Ijazah Rusak langsung ke sekolah. Proses ini biasanya lebih mudah.
Ikuti langkah berikut:
-
- Datangi sekolah asal.
- Serahkan semua dokumen termasuk laporan polisi.
- Minta sekolah membuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI).
- Pastikan SKPI memiliki tanda tangan kepala sekolah, cap basah, pasfoto kamu, dan cap tiga jari.
- Selain itu, kamu bisa meminta legalisasi SKPI agar salinannya bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Tahap C: Mengurus ke Dinas Pendidikan Jika Sekolah Sudah Tutup
Oleh karena itu, jika sekolah sudah tutup, kamu perlu mengalihkan Cara Mengurus Ijazah Rusak ke Dinas Pendidikan.
Langkah-langkahnya:
-
- Datangi kantor Dinas Pendidikan kota atau kabupaten kamu.
- Serahkan SPTJM dan dokumen dari teman seangkatan.
- Disdik akan meninjau laporan kamu.
- Setelah disetujui, Disdik akan mengeluarkan SKPI pengganti ijazah kamu.
Selain itu, SKPI yang diterbitkan Disdik bersifat resmi dan memiliki kekuatan hukum yang sama.\



