Tidak Terdata sebagai Penerima Bansos? Ini Cara Melaporkannya
Tidak Terdata sebagai Penerima Bansos? Ini Cara Melaporkannya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberi masukan mengenai data penerima bantuan sosial agar dukungan pemerintah dapat diberikan kepada yang benar-benar layak. Ajakannya ini bertujuan menanggapi keluhan dari sejumlah warga mengenai kesesuaian data penerima manfaat bansos dan Bantuan Langsung Tunai Sementara.
“Harapan kami ini sekaligus menjadi pemeriksaan langsung untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Saifullah dalam pernyataan resmi pada Senin, 24 November 2025.
Seorang warga Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, bernama Dharma Muthe mengungkapkan keluhannya karena ia tidak menerima bansos dan BLTS meski telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Di sisi lain, tetangganya yang dianggap cukup mampu justru mendapatkan tunjangan. Video pengaduan Dharma menjadi viral dalam beberapa hari terakhir di berbagai media sosial.
Mentri Sosial menjelaskan bahwa perbaikan data tidak bisa dilakukan secara mendadak karena memerlukan verifikasi di lapangan. Ia menyatakan bahwa dinamika sosial masyarakat memerlukan pembaruan data secara teratur, sehingga wajar jika ada ketidaksesuaian yang harus segera ditangani.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan usulan atau sanggahan lewat berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi Cek Bansos, pusat layanan 021-171 yang aktif 24 jam sehari, serta layanan pesan cepat melalui WhatsApp.
“Saluran sudah disediakan. Syaratnya sangat jelas: masyarakat diminta untuk melengkapi data tambahan seperti foto kondisi rumah, aset, dan informasi mengenai keluarga penerima manfaat agar proses verifikasi bisa lebih cepat. Silakan kirim, kami pasti menindaklanjutinya,” tambah Mensos.
Data Penyaluran dan Kuota Bansos 2025
Kementerian Sosial dipandal untuk menjalankan penyaluran bantuan sosial reguler untuk triwulan IV 2025, yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako (BPNT), dan BLTS, dengan jumlah kuota sebanyak 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat.
Dari total tersebut, ada 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru menurut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Para penerima akan mendapatkan bantuan tunai antara Rp 900.000 hingga Rp 1,2 juta.
Bersama PT Pos Indonesia dan Himbara, Kemensos telah menyelesaikan penyaluran tahap pertama kepada 15,7 juta KPM pada bulan Oktober 2025. Tahap kedua ditujukan untuk 11,6 juta KPM, dan lebih dari 8 juta KPM dijadwalkan untuk menerima penyaluran tahap ketiga pada bulan Desember 2025.
Kemensos menegaskan bahwa KPM tersebut merupakan bagian dari 18,7 juta penerima baru yang telah terverifikasi sebagai keluarga pada kelompok desil 1 hingga 4, sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional dari Badan Pusat Statistik.
Kesimpulan
Kementerian Sosial membuka saluran pengaduan masyarakat untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial setelah banyak keluhan dari warga mengenai kesalahan dalam penyaluran bansos dan BLTS.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat untuk aktif memberikan masukan melalui aplikasi Cek Bansos, layanan call center 171, atau WhatsApp dengan melampirkan bukti pendukung agar proses verifikasi bisa lebih cepat.
Dengan total lebih dari 35 juta penerima manfaat di triwulan IV 2025, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan yang saat ini masih dihadapkan pada tantangan ketidaksesuaian data akibat dinamika sosial dan kebutuhan pembaruan data secara berkala.



