• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat 2025

M Maksum Rangkuti by M Maksum Rangkuti
26 Oktober 2025
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 5 mins read
A A
PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat 2025

PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat 2025

Contents

  • PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat 2025
    • Negara Bertanggung Jawab terhadap Korban HAM Berat
    • Sumber dan Pengelolaan Dana Bantuan Korban HAM Berat
      • Sesuai Pasal 2 PP No. 29 Tahun 2025, sumber pendanaan DBK berasal dari:
      • LPSK bertugas untuk:
    • Bentuk dan Besaran Bantuan PKH untuk Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat
      • Melalui Situs Resmi Kemensos
      • Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
    • Tanda Dana PKH Sudah Cair
      • Penerima PKH korban pelanggaran HAM berat dapat mengetahui pencairan telah dimulai melalui beberapa indikator berikut:
    • Dokumen yang Harus Disiapkan
      • Untuk mempercepat proses pencairan, penerima bantuan wajib membawa dokumen berikut:
    • Kesimpulan

PKH Korban Pelanggaran HAM Berat: Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat 2025

Pemerintah Indonesia memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat melalui penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan skema Dana Bantuan Korban (DBK). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah negara untuk memastikan korban mendapatkan kompensasi yang layak serta pemulihan sosial dan ekonomi yang berkeadilan.

Langkah ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana Bantuan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (DBK-TPKS), yang juga mengatur mekanisme kompensasi negara kepada korban pelanggaran HAM berat. Aturan ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), sekaligus memperluas mandat negara dalam pemulihan korban pelanggaran HAM.



Negara Bertanggung Jawab terhadap Korban HAM Berat

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini memiliki mandat penuh untuk mengelola Dana Bantuan Korban (DBK), termasuk bagi korban pelanggaran HAM berat yang ditetapkan oleh pengadilan atau Komnas HAM.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menjelaskan, PP ini efektif berlaku sejak 18 Juni 2025. “Negara tidak boleh berdiam diri ketika korban tidak mendapatkan keadilan secara penuh. Melalui peraturan ini, negara berperan aktif dalam memastikan korban memperoleh haknya,” kata Nurherwati, Jumat, 11 Juli 2025.

Skema ini menutup celah ketika pelaku atau pihak yang bertanggung jawab tidak mampu membayar kompensasi atau restitusi. Negara hadir untuk menutup kekurangan tersebut melalui dana kompensasi negara.



Sumber dan Pengelolaan Dana Bantuan Korban HAM Berat

    • Sesuai Pasal 2 PP No. 29 Tahun 2025, sumber pendanaan DBK berasal dari:
      • Anggaran negara (APBN)
      • Donasi masyarakat dan lembaga filantropi
      • Dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL)
      • Bantuan individu dan lembaga nonpemerintah yang sah dan tidak mengikat




  • LPSK bertugas untuk:
    • Menyusun kebijakan umum pengelolaan dana
    • Menghimpun dan mengalokasikan sumber dana
    • Menentukan besaran bantuan sesuai kebutuhan korban
    • Menyalurkan dana secara transparan dan akuntabel
    • Melaporkan pertanggungjawaban pengelolaan dana secara berkala

Dalam pelaksanaannya, LPSK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan fiskal dan tepat sasaran.



Bentuk dan Besaran Bantuan PKH untuk Korban Pelanggaran HAM Berat

Dalam skema PKH 2025, kategori korban pelanggaran HAM berat termasuk penerima bantuan dengan nilai tertinggi. Berdasarkan data resmi Kemensos, besaran bantuannya adalah: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun

Bantuan ini disalurkan empat kali setahun melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) atau PT Pos Indonesia, tergantung wilayah masing-masing penerima manfaat.

Selain bantuan tunai, negara juga memberikan dukungan pemulihan seperti rehabilitasi fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi, sesuai kebutuhan korban dan rekomendasi LPSK. Penyaluran dana kompensasi wajib dilakukan maksimal 30 hari sejak keputusan atau putusan pengadilan diterima oleh LPSK.



Cara Cek Status Pencairan PKH Korban Pelanggaran HAM Berat

Masyarakat atau keluarga korban yang telah diverifikasi dapat melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui dua saluran resmi dari Kemensos, yaitu website Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos.

    • Melalui Situs Resmi Kemensos

      Langkah-langkah pengecekan:

      • Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
      • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
      • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
      • Ketik kode captcha yang tampil di layar
      • Klik tombol “Cari Data”
      • Sistem akan menampilkan status penerima PKH, jenis bantuan, dan periode pencairan (misalnya Juli–September 2025). Jika tercantum sebagai penerima, bantuan dapat dicairkan melalui bank penyalur yang ditunjuk.




  • Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

    Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Berikut langkahnya:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos
    • Lakukan registrasi akun dengan mengisi NIK, KK, nomor HP, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto
    • Login menggunakan akun terdaftar
    • Pilih menu “Cek Bansos”
    • Isi data sesuai KTP lalu klik “Cari Data”

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima beserta jadwal pencairan. Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul dan Sanggah” bagi masyarakat yang ingin memperbarui atau mengoreksi data.



Tanda Dana PKH Sudah Cair

Penerima PKH korban pelanggaran HAM berat dapat mengetahui pencairan telah dimulai melalui beberapa indikator berikut:

  • Status di situs atau aplikasi menunjukkan “YA” pada kolom PKH
  • Muncul periode pencairan aktif (misalnya September–Desember 2025)
  • Adanya pemberitahuan dari LPSK atau perangkat desa
  • Penerima menerima undangan atau notifikasi pencairan
  • Kantor Pos atau bank Himbara telah membuka jadwal penyaluran

Jika bantuan belum cair, kemungkinan data penerima masih dalam proses verifikasi oleh Kemensos dan LPSK.



Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk mempercepat proses pencairan, penerima bantuan wajib membawa dokumen berikut:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Surat keputusan atau pemberitahuan dari LPSK/Kemensos
  • Undangan pencairan dari desa atau kelurahan




Kesimpulan

Melalui PP Nomor 29 Tahun 2025, negara menegaskan tanggung jawab moral dan hukum dalam memulihkan korban pelanggaran HAM berat. Skema PKH dan Dana Bantuan Korban menjadi bukti bahwa pemulihan korban tidak hanya berupa keadilan hukum, tetapi juga dukungan ekonomi yang nyata.

Masyarakat dan keluarga korban dapat memantau status pencairan bantuan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos agar hak kompensasi dan bantuan sosial dapat segera diterima.

Follow Instagram Medanaktual : https://www.instagram.com/medanaktualcom/

Tags: Bansos Korban HAM BeratCek Bansos Korban pelanggaran HAM BeratDana Bansos Korban HAM BeratPKH Korban Pelanggaran HAM Berat
M Maksum Rangkuti

M Maksum Rangkuti

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Mengatasi Kendala Paket Terlambat dan Memahami Penyebabnya

Mengatasi Kendala Paket Terlambat dan Memahami Penyebabnya

Mengatasi Kendala Paket Terlambat dan Memahami Penyebabnya

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1

Bansos Februari 2026 Mulai Cair: Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima

Bansos Februari 2026 Mulai Cair: Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima

Bansos Februari 2026 Mulai Cair: Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima

P3K Paruh Waktu Resmi Dibuka: Simak Aturan Gaji, Kontrak, dan Hak Pegawai

P3K Paruh Waktu Resmi Dibuka: Simak Aturan Gaji, Kontrak, dan Hak Pegawai

P3K Paruh Waktu Resmi Dibuka: Simak Aturan Gaji, Kontrak, dan Hak Pegawai

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial