Beranda / Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH Lansia November 2025 Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH Lansia November 2025 Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Mudah Daftar Penerima Bansos PKH Lansia November 2025 Berikut Langkah-Langkahnya!

Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI). Program ini ditujukan bagi warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, berikut panduan lengkap mengenai syarat, besaran bantuan, cara mendaftar, hingga cara mengecek status penerima PKH Lansia 2025.



Besaran Bantuan PKH Lansia 2025

Bantuan PKH Lansia diberikan untuk mendukung kebutuhan dasar lansia. Total bantuan yang diberikan yaitu:

  • Rp600.000 per tahap
  • Disalurkan empat kali setahun
  • Total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

Untuk wilayah yang belum terjangkau layanan bank, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.



Apa Itu PKH Lansia?

PKH Lansia merupakan bantuan non-tunai yang menyasar:

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas,
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin,
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini membantu pemenuhan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, serta mendukung aktivitas harian para lansia. Kemensos secara berkala juga melakukan verifikasi dan validasi agar penyaluran tepat sasaran.



Syarat Menjadi Penerima PKH Lansia 2025

Agar bisa ditetapkan sebagai penerima, calon peserta harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia dengan KTP aktif
  • Usia minimal 60 tahun
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar dalam DTSEN Kemensos
  • Tidak sedang menerima bansos lainnya
  • Lansia yang tinggal sendiri mendapatkan prioritas

Pastikan data KTP dan KK sudah sesuai dengan data kependudukan agar memudahkan proses verifikasi.



Cara Mudah Daftar PKH Lansia November 2025

Pendaftaran PKH Lansia dilakukan langsung melalui pemerintah desa/kelurahan, bukan secara online.

Langkah-langkah pendaftaran:

  • Siapkan KTP dan KK terbaru
  • Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili
  • Ajukan permohonan untuk didaftarkan sebagai calon penerima PKH Lansia
  • Petugas desa akan menginput data ke dalam DTSEN
  • Petugas Kemensos melakukan survei dan verifikasi lapangan
  • Data yang lolos dikirimkan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai penerima
  • Setelah proses pendaftaran, pantau update melalui petugas desa atau website resmi Kemensos.




Cara Mengecek Status PKH Lansia 2025

Pengecekan status dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.

Langkah cek status PKH Lansia:

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Isi kode captcha
  • Klik Cari Data
  • Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, serta jadwal pencairannya.

Pengecekan juga tersedia melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Android.



Cara Pencairan PKH Lansia 2025

Dana bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali melalui:

  • Transfer Bank Himbara

    Untuk penerima yang memiliki rekening aktif BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

  • Kantor Pos
    • Bagi penerima di wilayah tanpa akses perbankan.
    • Saat pencairan, pastikan membawa:
    • KTP asli
    • Buku tabungan (jika lewat bank)





PKH Lansia 2025 merupakan bentuk komitmen negara dalam menjaga kesejahteraan warga lanjut usia. Dengan total bantuan hingga Rp2,4 juta per tahun, program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan, terdaftar di DTSEN, dan melakukan pengecekan rutin di cekbansos.kemensos.go.id agar tidak tertinggal jadwal pencairan bantuan.

Sumber: https://bansos.medanaktual.com/pkh-lansia-2025-ketentuan-jumlah-bantuan-cara-mendaftar-dan-cara-mengecek-status-di-kemensos/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan