Cara Pencairan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Melalui E-Klaim di Kantor Cabang
Kehilangan anggota keluarga adalah momen yang sulit. Selain duka, sering kali ada urusan administrasi yang perlu diselesaikan. Salah satunya adalah mengurus klaim asuransi sosial, seperti Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris sebagai bentuk perlindungan finansial. Proses klaimnya kini sudah dipermudah dengan sistem E-Klaim.
Memahami Apa itu Jaminan Kematian (JKM)
Sebelum masuk ke proses teknis, penting untuk tahu dasar-dasarnya. Jaminan Kematian (JKM) adalah manfaat uang tunai. Manfaat ini diberikan kepada ahli waris ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Dana ini sangat membantu untuk menopang kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Oleh karena itu, memastikan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris cair tepat waktu sangat penting.
Langkah Mudah Klaim Jaminan Kematian untuk Ahli Waris
Berikut langkah mudah klaim jaminan kematian untuk ahli waris 2025:
- Scan QR Code di kantor cabang
- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada dekat kantor cabang
- Pilih program JKM
- Pilih hubungan pekerja sendiri dan klik captcha
- Mengisi data ahli waris dengan lengkap
- Mengisi data tenaga kerja dengan lengkap
- Mengisi data anak dengan lengkap (apabila tenaga kerja memiliki anak)
- Upload dokumen persyaratan klaim
- Mendapatkan notifikasi pengajuan berhasil
- Perlihatkan notifikasi ke petugas untuk mendapatkan nomor antrian
- Petugas akan memanggil nomor antrian untuk verifikasi
- Mendapatkan tanda terima pengajuan berkas klaim
- Melakukan penilaian kepuasan di e-survey
- Ahli waris menerima santunan JKM
Mengurus Jaminan Kematian untuk Ahli Waris tidak sesulit yang dibayangkan. Dengan mengikuti panduan E-Klaim di kantor cabang ini, kamu bisa menyelesaikan prosesnya dengan lebih terstruktur.



