Cara Praktis Cek Pencairan dan Besaran Dana KJP Plus 2025
Memasuki November 2025, siswa dan orang tua di DKI Jakarta mulai menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu, agar tetap dapat bersekolah tanpa terbebani biaya. KJP Plus menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat, termasuk peserta pendidikan non-formal seperti PKBM.
Kapan KJP November 2025 Cair?
Pencairan KJP Plus tahap 2 (periode Oktober–Desember 2025) diperkirakan berlangsung pada 6–9 November 2025. Dana akan masuk secara bertahap ke rekening Bank DKI. Jika saldo belum diterima, biasanya masih dalam proses verifikasi administrasi atau sinkronisasi data antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Bank DKI.
Besaran Dana KJP November 2025
Bantuan KJP Plus terdiri dari dana tunai dan dana non-tunai. Dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan dapat digunakan untuk kebutuhan harian, seperti transportasi atau uang saku. Sisa dana non-tunai digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah melalui merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Besaran dana KJP Plus per jenjang pendidikan adalah:
- SD/MI/SDLB: Dana pribadi Rp250.000 + SPP untuk sekolah swasta Rp130.000
- SMP/MTs/SMPLB: Dana pribadi Rp300.000 + SPP Rp170.000
- SMA/MA/SMALB: Dana pribadi Rp420.000 + SPP Rp290.000
- SMK: Dana pribadi Rp450.000 + SPP Rp240.000
- PKBM: Dana pribadi Rp300.000
Dana ini dapat digunakan untuk pembelian buku, seragam, alat tulis, transportasi, atau kebutuhan sekolah lainnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan agar dana digunakan secara bijak sesuai tujuan pendidikan.
Cara Cek Status Penerima KJP November 2025
Siswa dan orang tua disarankan memeriksa status pencairan KJP untuk memastikan dana masuk tepat waktu. Cara pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa jalur:
-
Situs Resmi KJP
- Buka https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan NIK peserta didik
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik “Cek”
-
Situs JAKEDU
- Buka https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/
- Pilih jenis bantuan, masukkan NIK, dan tahap penyaluran
- Klik “Cek NIK”
-
Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Login dengan akun terdaftar, pilih menu KJP
- Status penerimaan dan saldo dana akan ditampilkan
Jika status belum muncul atau terdapat kesalahan data, siswa dan orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau layanan pengaduan resmi melalui akun media sosial @upt.p4op atau @disdikdki.
Cara Pendaftaran KJP Plus
Bagi yang belum terdaftar, proses pendaftaran dilakukan secara berjenjang:
- Sekolah mendata calon penerima.
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta memverifikasi data.
- Bank DKI membuat rekening dan kartu KJP Plus.
- Sekolah menyerahkan kartu secara resmi kepada siswa.
Syarat Penerima KJP Plus
- Berusia 6–21 tahun
- Terdaftar di sekolah di DKI Jakarta
- Memiliki NIK dan KK
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Terdaftar di jenjang pendidikan formal atau non-formal
Program Sembako Bersubsidi untuk Pemegang KJP
Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus dapat mengikuti program sembako bersubsidi di pasar utama DKI Jakarta mulai 2 November 2025. Paket sembako terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kg, telur ayam 10 butir, dan daging beku sesuai ketersediaan. Pendaftaran dilakukan online melalui pasarjaya.co.id/antrian untuk menghindari antrean panjang.
Kesimpulan
Pencairan KJP November 2025 diperkirakan berlangsung pada 6–9 November 2025 melalui Bank DKI.
Besaran dana KJP Plus bervariasi antara Rp250.000–Rp450.000 per bulan, tergantung jenjang pendidikan.
Sebagian dana dapat ditarik tunai (maksimal Rp100.000), sisanya digunakan non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Penerima dapat mengecek status bantuan melalui situs resmi KJP, JAKEDU, atau aplikasi JAKI.
Program KJP Plus menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh siswa.



