Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Jadwal dan Persyaratan Terbaru
Pendamping desa adalah tenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Setiap pendamping biasanya membina antara satu hingga empat desa per kecamatan, dengan tugas utama meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan desa secara berkelanjutan.
Meskipun statusnya kontrak, posisi ini tetap diminati banyak pelamar yang memiliki semangat mendorong kemajuan wilayah pedesaan.
Hingga awal November 2025, Kemendesa PDTT belum merilis jadwal resmi rekrutmen Pendamping Desa 2025. Seluruh informasi resmi nantinya hanya akan diumumkan melalui situs rekrutmenpld.kemendesa.go.id. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya informasi dari media sosial atau sumber tidak resmi.
Bagi calon pelamar, disarankan untuk rutin memantau laman resmi agar tidak ketinggalan pengumuman pendaftaran dan jadwal seleksi terbaru.
Persyaratan Pendamping Desa 2025
Meskipun persyaratan resmi tahun 2025 belum dirilis, acuan dapat diambil dari rekrutmen sebelumnya.
Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan pidana
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Syarat khusus:
- Minimal lulusan SMA, D3, atau S1 dari bidang terkait seperti sosial, ekonomi, teknik, pertanian, dan lainnya
- Pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat menjadi nilai tambah
- Kemampuan komputer, komunikasi, dan kerja sama tim yang baik
Tugas Pendamping Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 10B Ayat (2), pendamping desa memiliki peran penting dalam:
- Membimbing perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di tingkat lokal maupun antar desa
- Mempercepat administrasi dana desa
- Mensosialisasikan program SDGs Desa
- Membina tenaga pendamping lokal dan kader pemberdayaan masyarakat
- Mencatat seluruh kegiatan harian melalui Sistem Informasi Desa (SID) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
Pendamping desa memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga rekrutmen Pendamping Desa 2025 menjadi peluang menarik bagi mereka yang ingin berkontribusi langsung di level lokal.



