Begini Cara Cek Sertifikat Tanah via HP Pakai Aplikasi Resmi BPN
Banyak orang masih kebingungan saat ingin mengecek sertifikat tanah. Di sisi lain, maraknya kasus tanah ganda dan sengketa properti membuat Anda perlu aktif memastikan keabsahan dokumen tanah sejak awal. Oleh karena itu, penting memahami Cara Cek Sertifikat Tanah via HP agar Anda dapat memantau data sertifikat secara mandiri.
Selain itu, layanan digital dari BPN ini memberikan kemudahan bagi pemula. Anda bisa mengakses data sertifikat dalam hitungan menit tanpa proses rumit. Informasi yang tersedia juga terintegrasi langsung dengan database ATR/BPN sehingga data terlihat lebih akurat.
Langkah-langkah Cek Sertifikat Tanah via HP dengan Aplikasi Sentuh Tanahku
-
Download aplikasi Sentuh Tanahku dari Google Play Store atau App Store.
-
Registrasi dengan data diri lengkap, seperti nomor KTP dan alamat email. Setelah mendaftar, cek email Anda untuk mengaktivasi akun.
-
Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
-
Pilih Menu Lokasi Bidang Tanah dalam aplikasi, akses menu ini untuk mulai pencarian sertifikat.
-
Masukkan jenis hak atas tanah (misalnya Hak Milik), kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat, serta nama desa atau kelurahan.
-
Ketik nomor hak atau nomor sertifikat yang ingin dicek.
-
Klik tombol “Cari Bidang Tanah” dan periksa apakah data yang muncul sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.
Dengan cara ini, kamu dapat mengecek keaslian dan status sertifikat tanah dengan akurat dan cepat.
Cek Sertifikat Tanah via HP Melalui Website Resmi ATR/BPN
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu bisa menggunakan situs web resmi BPN. Langkah-langkahnya:
- Akses situs web resmi BPN di www.atrbpn.go.id melalui browser HP Anda.
- Pilih Menu “Publikasi” atau “Cari Berkas” pada navigasikan ke bagian layanan atau menu publikasi.
- Masukkan data yang diminta, seperti jenis layanan, tahun, dan nomor berkas.
- Klik tombol “Cari Berkas” untuk melihat status dan detail informasi sertifikat kamu
Kini sudah memahami Cara Cek Sertifikat Tanah via HP dengan mudah melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan website resmi ATR/BPN. Layanan digital ini memudahkan Anda mengecek keaslian dan status sertifikat tanpa pergi ke kantor BPN.



