• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2025 dan Cara Hitung Besarannya

Fai Demplon by Fai Demplon
30 Oktober 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Hak Pensiun bagi PNS
    • Ketentuan mengenai hak pensiun ini diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:
  • Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025
    • Berikut kisaran nilai gaji pensiun pokok tahun 2025:
      • Pensiunan PNS Sendiri
      • Pensiunan Janda/Duda PNS
      • Janda/Duda PNS yang Meninggal Dunia
  • Cara Menghitung Besaran Uang Pensiun
    • Jumlah uang pensiun yang diterima PNS ditentukan berdasarkan dua faktor utama, yaitu gaji pokok terakhir dan masa kerja. Rumus umum yang digunakan adalah:
    • Contoh Simulasi
  • Tujuan dan Perlindungan

Hak Pensiun bagi PNS

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah purnatugas berhak menerima uang pensiun sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian mereka kepada negara.

Istilah yang sering disebut sebagai “gaji pensiunan” sebenarnya secara teknis disebut uang pensiun PNS, yang penyalurannya dilakukan oleh PT Taspen (Persero) selaku penyelenggara jaminan pensiun.



Ketentuan mengenai hak pensiun ini diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
  • PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya

Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025

Besaran uang pensiun yang diterima setiap bulan berbeda tergantung golongan terakhir dan lama masa kerja seorang PNS.

Berikut kisaran nilai gaji pensiun pokok tahun 2025:

Pensiunan PNS Sendiri
  • Golongan I: Rp1.560.800 – Rp2.014.900
  • Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.865.000
  • Golongan III: Rp1.560.800 – Rp3.597.800
  • Golongan IV: Rp1.560.800 – Rp4.425.900



Pensiunan Janda/Duda PNS
  • Golongan I: Rp1.170.600
  • Golongan II: Rp1.170.600 – Rp1.375.200
  • Golongan III: Rp1.170.600 – Rp1.727.000
  • Golongan IV: Rp1.170.600 – Rp2.124.500
Janda/Duda PNS yang Meninggal Dunia
  • Golongan I: Rp1.560.800 – Rp1.934.800
  • Golongan II: Rp1.560.800 – Rp2.746.500
  • Golongan III: Rp1.786.100 – Rp3.453.300
  • Golongan IV: Rp2.111.400 – Rp4.243.600

Angka-angka di atas mencerminkan kisaran nominal dasar yang ditetapkan pemerintah dan masih bisa berubah jika ada penyesuaian baru melalui peraturan tambahan di masa depan.

Cara Menghitung Besaran Uang Pensiun

Jumlah uang pensiun yang diterima PNS ditentukan berdasarkan dua faktor utama, yaitu gaji pokok terakhir dan masa kerja. Rumus umum yang digunakan adalah:

  • Uang pensiun pokok = 2,5% × masa kerja × gaji pokok terakhir
  • Nilai maksimal uang pensiun yang bisa diterima adalah 75% dari gaji pokok terakhir.




Contoh Simulasi

Misalnya seorang PNS golongan IV/e memiliki gaji pokok terakhir sebesar Rp5.000.000 dan masa kerja 30 tahun.
Maka perhitungannya adalah:

2,5% × 30 = 75%

75% × Rp5.000.000 = Rp3.750.000

Artinya, PNS tersebut akan menerima uang pensiun pokok sebesar Rp3.750.000 per bulan setelah pensiun.



Tujuan dan Perlindungan

Skema pensiun PNS bertujuan memberikan jaminan kesejahteraan di masa tua, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi pada negara. Selain uang pensiun pokok, sebagian pensiunan juga berhak atas tunjangan keluarga dan hak jaminan hari tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku di PT Taspen.

Dengan sistem ini, diharapkan setiap PNS yang memasuki masa purna tugas tetap bisa menjalani kehidupan yang layak dan stabil secara finansial.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kemensos 2026, Jadwal Pencairan dan Besarannya

Rp900 Ribu BLT Kesra Sudah Cair?  Berikut Penjelasannya

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial