Kemensos dan Kemenkeu Validasi Data 17 Juta Rekening KPM untuk Program Bansos Baru
Kemensos dan Kemenkeu Validasi Data 17 Juta Rekening KPM untuk Program Bansos Baru. Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan kerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan apakah 17 juta keluarga yang menerima bantuan sosial (bansos) baru telah memiliki rekening bank.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat mengawasi distribusi bantuan sosial (bansos) di Kantor Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada hari Jumat (24/10/2025).
Ia menyatakan bahwa jika KPM baru belum memiliki rekening, penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, jika mereka sudah memiliki rekening, maka dana akan disalurkan melalui Himbara.
“Jika tidak memiliki rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelasnya dalam siaran pers yang diposting di situs Kemensos pada hari Jumat.
Ia menekankan bahwa penyaluran melalui Himbara tidak memerlukan biaya, sehingga pihaknya lebih mengutamakan metode penyaluran tersebut.
“Melalui PT Pos, kita tidak perlu rekening, dan pihak PT Pos akan menerima data yang telah diverifikasi untuk menghubungi KPM. Saat ini sedang dalam tahap penyelesaian,” ujarnya.
Mengenai kawasan Bogor, ia mengungkapkan bahwa setelah berkoordinasi dengan dinas sosial, terdapat sejumlah KPM yang perlu diperbaiki datanya, sekitar 400 ribu, karena tidak memenuhi syarat. Perbaikan data ini penting untuk memastikan bahwa KPM yang tercatat benar-benar layak.
“Insya Allah, penyaluran melalui PT Pos akan dimulai minggu depan,” pungkasnya.
Ia berharap agar para KPM bersabar karena saat ini data sedang disusun. Setelah selesai, PT Pos akan mengirimkan undangan kepada KPM dan menyalurkan bantuan sosial.
“PT Pos biasanya memiliki tiga metode. Masyarakat bisa datang ke PT Pos, menerima bantuan di rumah untuk lansia dan penyandang disabilitas, atau mengumpulkan di kelurahan atau kecamatan secara komunitas,” tambahnya.
Mensos juga mengingatkan penerima manfaat agar menggunakan bantuan sosial sesuai dengan tujuannya. Ia juga menekankan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan, jadi warga tidak perlu membayar jika ada pungutan yang tidak resmi.
“Semua biaya sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
Saifullah juga menekankan bahwa bantuan sosial bersifat sementara. Oleh karena itu, ia mengajak para KPM untuk berusaha menjadi keluarga yang lebih mandiri dan mandiri.
“Siapa pun yang menerima bantuan lebih dari lima tahun akan menjadi prioritas untuk diberdayakan,” pungkasnya.
Sumber: https://www. kompas. tv/nasional/625160/kemensos-berkoordinasi-dengan-kemenkeu-cek-rekening-17-juta-kpm-bansos-baru

Komentar