Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos KPDJ Oktober 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025 untuk mendukung kelompok rentan, termasuk melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Program ini memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan melalui Bank DKI.
Bansos KPDJ bertujuan untuk membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Agar tidak ketinggalan pencairan, penting bagi warga penerima manfaat untuk mengetahui cara cek status bansos KPDJ dengan mudah.
Jumlah Penerima Bansos KPDJ
Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta periode September 2025, tercatat ada 19.222 penerima manfaat KPDJ. Mereka adalah penyandang disabilitas yang sudah lolos verifikasi dan validasi lapangan, serta terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos KPDJ Oktober 2025
Ada beberapa cara resmi yang bisa digunakan warga untuk memastikan apakah dana bantuan sudah cair:
-
-
Melalui Website SILADU
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom pencarian
- Klik tombol Cek
- Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan KPDJ
-
Lewat Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di Play Store atau App Store
- Login dengan akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK
- Status pencairan KPDJ akan muncul secara otomatis
-
-
-
Via WhatsApp Pusdatin Kesos
- Kirim pesan ke nomor layanan resmi 0897-383-8586
- Ikuti format yang diminta untuk pengecekan data
- Tunggu balasan status penerimaan bantuan
-
Melalui Bank DKI
- Cek saldo melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile
- Bisa juga datang ke cabang Bank DKI dengan membawa KTP dan kartu KPDJ
-
-
Lewat Kelurahan Setempat
- Datangi kantor kelurahan sesuai domisili
- Tunjukkan KTP dan kartu KPDJ
- Petugas akan membantu memastikan status pencairan
Syarat Penerima Bansos KPDJ
Mengacu pada Pergub Nomor 44 Tahun 2022, penerima KPDJ harus memenuhi ketentuan berikut:
- Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTKS
- Merupakan penyandang disabilitas yang terdata di Dinas Sosial
- Tidak berstatus pensiunan PNS, TNI, atau Polri
- Lolos verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas Dinsos
Mekanisme Pencairan
Dana bantuan KPDJ akan ditransfer langsung ke rekening Bank DKI penerima. Pencairan bisa dilakukan melalui:
- ATM Bank DKI
- Kantor cabang Bank DKI
- Aplikasi JakOne Mobile
Bagi penerima baru, aktivasi rekening bisa dilakukan di kelurahan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Kesimpulan
Bansos KPDJ Oktober 2025 kembali disalurkan untuk membantu penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Pengecekan status penerimaan bisa dilakukan dengan mudah melalui SILADU, JAKI, WhatsApp Pusdatin Kesos, Bank DKI, atau kantor kelurahan.
Dengan memanfaatkan kanal resmi tersebut, warga dapat memastikan haknya terpenuhi tanpa harus bingung menunggu informasi dari pihak lain.



