Cara Cek Bansos PKH September 2025 di kemensos.go.id dengan Mudah
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada bulan September 2025. Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan secara online yang bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Jika kamu ingin tahu apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, berikut panduan lengkapnya.
Apa itu PKH dan Siapa yang Berhak Menerima?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.
Besarnya bantuan disesuaikan dengan kategori. Misalnya, ibu hamil dan balita bisa mendapatkan Rp750.000 setiap tiga bulan. Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas juga mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda.
Program ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan, agar kesejahteraan mereka bisa meningkat.
DTSEN, Sistem Data Baru Pengganti DTKS
Mulai tahun 2025, pemerintah sudah tidak lagi menggunakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), melainkan digantikan oleh DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
DTSEN adalah sistem data yang memuat informasi lengkap tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Jadi, jika kamu ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, pastikan namamu sudah terdaftar di dalam DTSEN.
Cara Cek Penerima PKH September 2025 Lewat Website Resmi
Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel atau komputer.
- Pilih dan isi data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa detik, lalu sistem akan menampilkan informasi apakah nama kamu tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.
Cara ini sangat praktis dan bisa dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Alternatif: Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kemensos. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.
Berikut cara menggunakannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
- Setelah akun aktif, login ke dalam aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”, lalu masukkan data diri sesuai KTP dan domisili.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Aplikasi ini juga punya fitur tambahan seperti “Daftar Usulan” dan “Sanggah”. Fitur “Daftar Usulan” memungkinkan kamu mengajukan diri sendiri atau orang lain yang layak mendapat bantuan. Sementara fitur “Sanggah” berguna untuk melaporkan jika ada penerima bansos yang dianggap tidak tepat sasaran.
Kalau Nama Tidak Muncul, Harus Bagaimana?
Jika setelah dicek ternyata nama kamu tidak muncul, ada beberapa kemungkinan:
- Data belum masuk ke dalam sistem DTSEN.
- Salah mengetik nama atau alamat saat pengisian.
- Sistem sedang dalam proses pembaruan atau sinkronisasi.
Solusinya, kamu bisa mengecek ulang beberapa hari kemudian. Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan KTP. Jika tetap belum terdaftar, kamu bisa mendaftarkan diri melalui dua cara, yaitu:
- Lewat aplikasi “Cek Bansos” melalui fitur “Daftar Usulan”.
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK untuk pengajuan data ke dalam sistem DTSEN.
Jadwal dan Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Bantuan PKH tahap ketiga akan dicairkan secara bertahap mulai bulan September 2025. Dana akan langsung dikirim ke rekening penerima bantuan yang telah terdaftar. Pencairan dilakukan melalui bank-bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana bantuan bisa langsung diakses melalui ATM atau agen penyalur seperti e-warong yang sudah ditunjuk pemerintah.
Pastikan kamu memantau rekening secara berkala dan gunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan utama keluarga, terutama pendidikan dan kesehatan.
Kesimpulan
Cara cek bansos PKH kini jauh lebih mudah dan cepat. Kamu bisa melakukannya secara mandiri dari rumah hanya dengan menggunakan HP atau komputer. Cukup kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.
Pastikan data kamu sesuai dengan KTP dan sudah terdaftar dalam sistem DTSEN. Kalau belum, segera ajukan diri ke kelurahan atau melalui aplikasi agar bisa dipertimbangkan sebagai calon penerima bantuan.
Dengan mengetahui status penerimaan secara mandiri, kamu bisa memastikan tidak ketinggalan informasi penting dan bisa segera memanfaatkan bantuan jika memang berhak mendapatkannya.



