BSU Rp600.000: Apakah Dicairkan Bulan Ini? Cara Cek Status Penerima Lewat HP
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 menjadi perhatian para pekerja, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Program ini diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.
Banyak pekerja pun mempertanyakan apakah BSU akan dicairkan pada November 2025 dan bagaimana cara memastikan status penerima.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Menurut informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU diberikan Rp300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp600.000.
Pencairan dilakukan melalui kanal resmi, antara lain:
- Bank Himbara: BRI, BSI, BNI, Mandiri
- PT Pos Indonesia
Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait pencairan tambahan BSU untuk November 2025, sehingga para pekerja disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah.
BSU dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, telur, sayuran, dan bahan pangan lainnya, sehingga membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Agar berhak menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH sebelum pencairan BSU
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
Persyaratan ini memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat HP
Penerima dapat memeriksa status BSU secara online, tanpa harus datang ke kantor.
Terdapat dua cara utama:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker
- Klik ‘Cek NIK’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha
- Klik Cek Status
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Login atau buat akun di aplikasi JMO
- Pilih menu ‘Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)’
- Masukkan data: nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik Lanjutkan untuk melihat status penerima
Aplikasi ini memudahkan pekerja memantau status BSU kapan saja dan memberikan informasi terkait pencairan bantuan.
Kesimpulan
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 adalah bantuan penting bagi pekerja bergaji di bawah UMR untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pekerja disarankan memahami persyaratan agar bantuan tepat sasaran dan rutin memeriksa status penerima melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO.
Meski belum ada konfirmasi pencairan tambahan untuk November 2025, pekerja dianjurkan tetap memantau pengumuman resmi agar tidak melewatkan jadwal pencairan jika ada update lanjutan.




