Update Terbaru Syarat Penerima PIP November 2025
Hingga November 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagaimana yang diketahui, PIP merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Tujuan adanya penyaluran bantuan ini tidak lain adalah untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Indonesia sekaligus mengurangi jumlah angka putus sekolah.
Namun, perlu disadari bahwa tidak semua siswa bisa memperoleh bantuan dari pemerintah ini karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh siswa. Lantas, apa saja syarat tersebut? Berikut update terbarunya.
Update Terbaru Syarat Penerima PIP November 2025
Sejumlah persyaratan ini ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan penyaluran bantuan PIP dilakukan secara tepat sasaran.
Berikut syarat penerima PIP November 2025:
- Merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, panti sosial, atau bersekolah di sana.
- Menjadi korban atau terdampak dari bencana alam.
- Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali melanjutkan pendidikan. Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di wilayah konflik, berasal dari keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
- Siswa yang memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Terdaftar di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Daftar Penerima PIP November 2025
Bagi siswa yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat kembali memastikan daftar penerimaan bantuan melalui laman PIP Dikdasmen.
Berikut cara cek daftar penerima PIP November 2025:
- Buka laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Berapa Besaran PIP November 2025
Masih mengacu pada peraturan pemerintah, besaran PIP yang diberikan kepada siswa berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing.
Berikut besaran PIP November 2025:
- Siswa SD menerima Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMP menerima Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
- Siswa SMA/Sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun (antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Dengan terus berlanjutnya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) hingga November 2025, diharapkan semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Semoga dengan adanya bantuan ini, lebih banyak anak bangsa yang dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan lebih baik dan meraih cita-cita yang lebih tinggi. Mari kita dukung bersama upaya pemerintah dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing!




