Bantuan Sosial November 2025: Update Penyaluran PKH dan BPNT untuk KPM
Pada bulan November 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya kebutuhan pangan dan bantuan ekonomi, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan mereka.
Di periode ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapatkan tiga jenis bantuan sekaligus, yaitu dana tunai, bantuan PKH, dan paket pangan.
1. Bantuan Tunai BPNT
Jenis bantuan pertama berupa dana tunai BPNT. Bagi KPM reguler, pemerintah menyalurkan Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik KKS Merah Putih maupun KKS reguler.
Untuk KPM Peralihan KKS Baru yang belum menerima alokasi bantuan sejak Juli–Desember 2025, nominal yang diberikan mencapai Rp1,2 juta. Jumlah yang lebih besar ini menunjukkan bahwa pemerintah menetapkan KPM tersebut sebagai penerima bantuan penuh.
Dana BPNT dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, serta berbagai bahan pangan lainnya untuk membantu keluarga mencukupi kebutuhan sehari-hari.
2. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
Selain BPNT, KPM juga berkesempatan memperoleh bantuan PKH. Penyaluran PKH dilakukan setelah melalui tahap verifikasi sistem oleh Kemensos. Proses seleksi penerima PKH untuk seluruh KPM BPNT berlangsung dari 1 hingga 12 November 2025.
Jika sebuah KPM lolos dan tercantum di daftar akhir (final closing), mereka berhak menerima bantuan PKH untuk periode Oktober–Desember 2025.
PKH digunakan untuk mendukung kebutuhan jangka panjang keluarga, seperti pendidikan anak, layanan kesehatan, serta kebutuhan dasar untuk lansia dan penyandang disabilitas.
3. Bantuan Pangan Tambahan
Bantuan ketiga berupa paket bahan pangan, terdiri dari 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran dilakukan bertahap ke seluruh penerima di berbagai wilayah.
Tujuan utama bantuan ini adalah memastikan keluarga rentan tetap memiliki akses memadai terhadap kebutuhan pokok, terutama bagi mereka yang belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri.
Distribusi umumnya dilakukan melalui kantor pos atau mitra resmi pemerintah untuk memastikan bantuan tersampaikan secara merata.
Pencairan Bantuan Tambahan pada 20 November 2025
Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan tambahan juga dicairkan pada Kamis, 20 November 2025:
1. Bansos Atensi Yapi
- Bantuan Rp400.000 untuk anak yatim piatu.
- Dapat dicairkan melalui ATM Bank Mandiri, BSI, atau kantor Pos Indonesia dengan membawa KK dan akta kelahiran.
2. Bansos Permakanan
- Ditujukan kepada lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang tidak tinggal dengan anggota keluarga lain.
- Bantuan diberikan dua kali sehari senilai Rp30.000 per porsi, sehingga total yang diterima per bulan adalah Rp900.000.
- Bantuan ini sangat penting untuk memastikan terpenuhinya gizi dan kesehatan kelompok rentan.
3. Bantuan Pangan Tambahan
- Berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng yang mulai disalurkan di berbagai daerah untuk menjaga ketahanan pangan KPM.
Bantuan Tambahan Lainnya untuk KPM
Selain bantuan utama tersebut, sejumlah bantuan lain juga diberikan selama November 2025:
- BLTS Kesra: Bantuan tunai sementara sebesar Rp900.000 untuk membantu kesejahteraan masyarakat.
- PKH Plus Jawa Timur: Bantuan Rp500.000 setiap bulan untuk lansia dan penyandang disabilitas selama Oktober–Desember 2025, dengan total bantuan tahunan mencapai Rp2 juta yang disalurkan melalui Bank Jatim.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada November 2025 mencakup tiga bantuan utama: dana tunai, dukungan PKH, dan paket pangan.
Kebijakan ini disusun untuk memastikan keluarga miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
KPM diharapkan mengetahui jenis dan jumlah bantuan yang diterima agar dapat memanfaatkannya secara optimal. Pemerintah memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran melalui proses validasi data yang ketat serta distribusi resmi via bank dan kantor pos.
Dengan adanya program ini, kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga penerima diharapkan tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.




