Pendaftaran PPG Tahap 4 Tahun 2025 Sudah Dibuka! Cek Syarat dan Ketentuannya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 4 Tahun 2025. Program ini dikhususkan bagi lulusan sarjana (S-1) dan diploma empat (D-IV) yang ingin menjadi guru profesional di Indonesia.
Program PPG Prajabatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan calon guru yang kompeten, berintegritas, dan menjadi teladan. Melalui program ini, peserta akan mengikuti pendidikan profesi selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk.
Jadwal Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 10 November 2025, disusul dengan pencetakan kartu peserta dari tanggal 10 hingga 15 November 2025. Tes substantif akan dilaksanakan pada 12 hingga 15 November 2025 dan hasilnya diumumkan pada 29 November 2025.
Setelah itu, peserta akan mengikuti tes wawancara yang jadwalnya diumumkan pada 2 Desember 2025, dan pelaksanaannya berlangsung dari 3 hingga 20 Desember 2025. Hasil akhir tes wawancara akan diumumkan pada 29 Desember 2025. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG dilakukan pada Januari 2026, diikuti oleh penetapan peserta dan lapor diri ke LPTK pada bulan yang sama. Matrikulasi dan orientasi akan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026, dan perkuliahan resmi dimulai pada Februari 2026.
Biaya Kuliah dan Bantuan Pemerintah
Peserta PPG akan menempuh perkuliahan selama dua semester, dengan biaya sebesar Rp8.500.000 per semester. Namun, bagi peserta yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Tahun Akademik 2025/2026, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000. Bantuan ini mencakup seluruh biaya kuliah selama satu tahun akademik.
Perlu diperhatikan bahwa biaya transportasi, akomodasi, dan keperluan pribadi selama proses seleksi dan pendidikan ditanggung oleh peserta secara mandiri.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025
Untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2025, peserta harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Simpatika
- Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan jika lulusan luar negeri
- Memiliki IPK minimal 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (diserahkan saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara
Bidang Studi yang Dibuka
Ditjen GTKPG membuka PPG Calon Guru 2025 berdasarkan proyeksi kekurangan guru pada tahun 2027. Adapun bidang studi yang dibuka meliputi:
Untuk bidang studi umum: Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Bimbingan dan Konseling, Informatika, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Matematika, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Biasa, dan Seni Budaya.
Sementara itu, bidang studi kejuruan meliputi: Teknik Otomotif, Teknik Mesin, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Broadcasting dan Perfilman, Desain Komunikasi Visual, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Kuliner, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, serta Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam.
Perlu dicatat bahwa untuk bidang studi PGSD, kini hanya diperuntukkan bagi lulusan dari program studi PGSD dan PGMI. Tidak lagi dibuka bagi lulusan dari program studi lain seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, atau IPA, sebagaimana yang pernah diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ketentuan Lain yang Perlu Diperhatikan
Peserta diharapkan memberikan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, peserta dapat didiskualifikasi. Hanya peserta yang telah melengkapi seluruh persyaratan dan membayar biaya pendaftaran yang akan diproses.
Segala perkembangan dan pengumuman resmi seputar penyelenggaraan PPG Calon Guru 2025 hanya dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Keputusan akhir mengenai hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kegagalan peserta dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta sepenuhnya.
Penutup
PPG Tahap 4 Tahun 2025 merupakan kesempatan besar bagi para lulusan S-1 dan D-IV yang ingin menjadi bagian dari dunia pendidikan sebagai guru profesional. Dengan sistem seleksi yang transparan dan bantuan dana dari pemerintah, program ini menjadi jalur resmi dan kredibel untuk mendapatkan sertifikat pendidik dan membuka peluang menjadi ASN melalui seleksi PPPK atau CPNS.
Segera siapkan berkas dan lakukan pendaftaran sebelum batas waktu 6 November 2025. Informasi lengkap tersedia di situs resmi PPG Kemendikdasmen. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengabdi dan membangun masa depan pendidikan Indonesia.



