PKH Oktober 2025: Kapan Dana Akan Dicairkan dan Berapa Besarannya?
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV tahun 2025 dipastikan akan mulai disalurkan pada awal Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sesuai dengan wilayah dan jadwal masing-masing penerima manfaat.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM), kamu bisa melakukan pengecekan apakah bantuan sudah cair atau belum melalui beberapa cara resmi dari Kementerian Sosial. Proses pencairan dilakukan bergelombang, jadi tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan di waktu yang sama.
Cara Cek Penerima PKH Oktober 2025
Untuk memastikan apakah kamu masih terdaftar sebagai penerima PKH di bulan Oktober ini, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai data penerima.
- Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi jenis bantuan yang diterima. Namun jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Sebagai Peserta”.
Selain lewat situs, penerima juga bisa mengecek lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau dengan menanyakan langsung ke petugas desa dan pendamping PKH.
Besaran Dana PKH Tahap IV 2025
Nominal bantuan PKH yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Dana bantuan bisa dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos, tergantung lokasi masing-masing penerima. Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat proses pencairan agar tidak terkendala verifikasi data.
Program ini diharapkan terus membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Komentar