Cara Mudah Daftar Pangan Subsidi Pasar Jaya 2025 untuk Pemegang KJP Plus
Cara Mudah Daftar Pangan Subsidi Pasar Jaya 2025 untuk Pemegang KJP Plus. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan inisiatif Pangan Bersubsidi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di Pasar Jaya.
Inisiatif Pangan Bersubsidi ini merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga agar harga pangan tetap stabil, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meringankan beban pengeluaran sehari-hari bagi penerima manfaat.
Pemegang KJP Plus dapat mendaftar antrean bahan sembako secara daring melalui situs resmi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.
Cara Daftar Antrean Subsidi Pasar Jaya 2025
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran antrean pangan subsidi Pasar Jaya 2025 untuk pemegang KJP Plus:
- Akses situs https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau pindai QR Code untuk memulai pendaftaran antrean.
- Isi data yang diperlukan seperti area pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu ATM.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Centang opsi Disclaimer untuk menyetujui syarat yang berlaku.
- Klik tombol “Simpan” atau “Enter”.
- Setelah proses pendaftaran selesai, tiket antrean akan muncul.
- Unduh, ambil screenshot, atau cetak tiket antrean sebagai syarat untuk mengambil barang.
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya 2025 secara daring dapat dilakukan mulai pukul 07. 00 hingga 17. 00 WIB. Sementara itu, pengambilan barang dilakukan pada hari berikutnya setelah mendaftar.
Pengambilan barang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00, tergantung pada ketersediaan stok.
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan seperti kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean.
Syarat Pendaftaran Antrean Sembako Pasar Jaya 2025
Penerima manfaat program Pangan Bersubsidi ditentukan dalam Pasal 8 BAB III Pergub Nomor 28 Tahun 2022 mengenai Penyediaan dan Distribusi Pangan dengan Harga Terjangkau bagi Masyarakat Tertentu.
Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan memberikan informasi terkait data masyarakat tertentu yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima manfaat program Pangan Bersubsidi.
Berikut adalah syarat bagi penerima manfaat Program Pangan Bersubsidi:
- Penerima KJP Plus.
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimum 1,1 kali UMP.
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
- Penyandang disabilitas yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
- Penerima Kartu Anak Jakarta.
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta.
- Penghuni rumah susun yang ditentukan berdasarkan keputusan Kepala.
- Perangkat daerah yang mengurusi masalah perumahan rakyat.
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
- Guru non-PNS dan pengajar non-PNS dengan penghasilan maksimum 1,1 kali UMP.
Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi
Dikutip dari situs resmi Provinsi DKI Jakarta, program Pangan Bersubsidi ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu di Provinsi DKI Jakarta. Program ini dimulai pada 22 Januari 2025.
Berikut adalah jenis dan harga pangan murah yang ditawarkan:
- Daging sapi per 1 kg Rp35.000
- Daging ayam per ekor Rp8.000
- Telur ayam per 1 tray Rp30.000
- Beras per pak atau 5 kg Rp30.000
- Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp30.000
- Ikan Kembung per 1 kg Rp13.000
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/621610/cara-daftar-antrean-pangan-subsidi-pasar-jaya-2025-untuk-pemegang-kjp-plus



