Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 pada bulan ini.
Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan bantuan dana pendidikan berupa tunai yang diberikan pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini hadir agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan hingga lulus sekolah.
Siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi syarat sosial ekonomi tertentu.
- Namanya sudah masuk dalam SK Penerima PIP yang ditetapkan pemerintah.
- Memiliki rekening bank aktif sebagai saluran penyaluran dana.
- Data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK valid serta telah diverifikasi.
Kapan PIP 2025 Dicairkan?
Tahap kedua pencairan PIP tahun 2025 untuk periode Mei–September mulai dilakukan secara bertahap bulan ini. Siswa yang sudah memiliki rekening aktif serta masuk dalam SK Penerima akan langsung menerima dana sesuai jadwal penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dan berapa nominal yang diterima, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan NISN dan NIK dengan benar.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik Cek Penerima PIP.
Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenjang pendidikan, besaran dana, serta informasi pencairan.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Nominal bantuan PIP berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan:
- SD/MI/setara: Rp450.000 per tahun untuk kelas 1–5, dan Rp225.000 untuk kelas 6.
- SMP/MTs/setara: Rp750.000 per tahun untuk kelas 7–8, dan Rp375.000 untuk kelas 9.
- SMA/SMK/MA/setara: Rp1.000.000 per tahun untuk kelas 10–11, dengan nominal sedikit lebih rendah untuk kelas akhir.
Tips Agar Pencairan PIP 2025 Lancar
Agar pencairan dana tidak terkendala, siswa dan orang tua disarankan untuk:
- Memastikan rekening bank sudah aktif sesuai data sekolah.
- Mengecek kembali kesesuaian NISN dan NIK dengan dokumen resmi.
- Berkoordinasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan jika nama belum muncul di SK Penerima.
- Melakukan pengecekan secara rutin di situs resmi PIP.



