Bansos Beras Kini Diperkaya Gizi: Pemerintah Mulai Gunakan Beras Fortifikasi
Bansos Beras Kini Diperkaya Gizi: Pemerintah Mulai Gunakan Beras Fortifikasi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk pertama kalinya memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras fortifikasi, yaitu beras yang diperkaya dengan berbagai nutrisi tambahan seperti zat besi, seng, asam folat, serta vitamin B1 dan B12.
Beras ini biasanya dijual dengan harga lebih tinggi daripada beras premium, bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), namun kali ini disediakan secara cuma-cuma untuk membantu masyarakat yang rentan terhadap masalah pangan.
Bantuan yang pertama ini ditujukan untuk 648 keluarga penerima manfaat di delapan desa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
“Sebenarnya, bantuan pangan sudah tersedia melalui program beras dari (Perum) Bulog. Namun, bantuan pangan dengan beras fortifikasi baru dilaksanakan hari ini,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam siaran pers di acara Peluncuran Bantuan Pangan Terfortifikasi dan Biofortifikasi 2025 yang berlangsung di Kecamatan Pamijahan, Bogor, yang dilansir oleh cnnindonesia.com pada Selasa (30/9).
“Bantuan pangan ini sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akses dan konsumsi makanan bergizi bagi keluarga di kawasan yang rentan pangan,” tambahnya.
Menurut Arief, program perdana ini adalah inisiatif yang dilaksanakan oleh Bapanas bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Peluncuran beras fortifikasi ini merupakan yang pertama, merupakan inisiasi dari Badan Pangan Nasional dan pihak terkait. Beras fortifikasi ini mengandung zat besi, seng, asam folat, serta vitamin B1 dan B12,” jelasnya.
“Kami berharap program ini dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia agar dapat memberikan manfaat nutrisi tambahan. Jika program Makan Bergizi Gratis juga dapat mencakup fortifikasi, ini akan sangat bermanfaat,” imbuhnya.
Arief juga menjelaskan bahwa tujuan program ini adalah untuk masyarakat di area yang rentan pangan dengan fokus khusus untuk mendukung pengurangan angka stunting sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi angka stunting, karena kami berharap penerima bantuan akan mendapatkan kualitas pangan dan gizi yang lebih baik,” ucapnya.
Selain itu, program beras fortifikasi ini juga merupakan bagian dari agenda strategis untuk pembangunan ketahanan pangan nasional dalam RPJMN 2025-2029 dan menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045 yang digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Untuk memastikan kualitasnya, pemerintah telah menetapkan standar beras fortifikasi melalui SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Kedua standar ini dirumuskan oleh Bapanas sebagai pedoman mutu dan keamanan beras fortifikasi di Indonesia.
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250930210136-532-1279487/perdana-pemerintah-kasih-bansos-pakai-beras-fortifikasi



