Cek Ciri-ciri Penerima Bansos Menurut DTSEN 2025 Berikut Rinciannya!
Banyak masyarakat Indonesia yang termasuk ke dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos). Menurut para ekonom, sebagian besar rakyat Indonesia masih tergolong berpenghasilan rendah. Data ini diperoleh dari hasil observasi penduduk di perkotaan. Jika ditambah dengan masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), jumlah penerima bansos tentu akan lebih besar lagi.
Untuk menentukan status kepenerimaan bansos, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei dengan mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi mereka. Standar pengelompokan ini dikenal dengan istilah desil, yang membagi masyarakat ke dalam kategori mampu, menengah, dan tidak mampu.
Setelah proses pengelompokan selesai, data masyarakat tersebut dimasukkan ke dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Dari sinilah pemerintah menentukan siapa saja yang berhak diproses sebagai penerima bansos.
Lalu, apa saja ciri-ciri penerima bansos menurut DTSEN 2025?
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, penting untuk melakukan evaluasi diri. Artikel sebagai panduan awal untuk memahami apakah Anda memenuhi kriteria sebagai penerima bansos atau tidak.
Ciri-ciri Penerima Bansos 2025 Menurut DTSEN
Mengutip Indonesiabaik dan Kompas, berikut ciri data KTP yang biasanya masuk dalam daftar penerima bansos Rp600 ribu:
- Terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
- Nama dan NIK sesuai dengan data Kemensos tanpa duplikasi.
- Masuk daftar KPM BPNT tahap 3 September 2025.
- Terhubung dengan rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Mandiri).
- Jika salah satu data tidak sesuai, besar kemungkinan bantuan tidak bisa dicairkan.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos
Masyarakat bisa mengecek status bansos Rp600 ribu secara mandiri melalui dua cara resmi:
-
-
Lewat Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama, umur, jenis bansos (PKH atau BPNT), periode penerimaan, serta status pencairan.
-
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Daftar akun dengan melampirkan NIK, KK, nomor HP, email, dan swafoto dengan KTP
- Login ke aplikasi setelah akun diverifikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data domisili dan nama sesuai KTP
- Informasi bansos akan langsung muncul di layar.
Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, berikut kelompok yang tidak berhak mendapatkan bansos:
- Alamat atau individu tidak ditemukan dalam sistem
- Sudah meninggal dunia (kecuali ada pengganti dalam KK)
- ASN, TNI, Polri, pensiunan, maupun keluarga dekatnya
- Guru tersertifikasi
- Tenaga kesehatan aktif
- Perangkat desa aktif
- Pemilik atau pengurus perusahaan
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau penghasilan tetap dari APBN/APBD
- Menolak menerima program bansos dan PBI JK
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria penerima bantuan
- Sudah mendapatkan bansos lain di luar program Kemensos
Manfaat dan Tujuan Bansos Rp600 Ribu
Program BPNT tahap 3 ini bertujuan meringankan beban masyarakat rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok, mulai dari beras, lauk-pauk, hingga biaya pendidikan anak. Dana disalurkan bertahap sepanjang September 2025, sehingga penerima disarankan rutin mengecek rekening dan status bansos agar bantuan tidak mengendap tanpa diketahui.



