Apakah BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Bulan Ini? Cek Status Penerima Sekarang
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 menjadi perhatian besar bagi pekerja, terutama bagi mereka yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Program ini diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan ekonomi untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Banyak pekerja mempertanyakan apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan masih akan dicairkan pada November 2025, dan bagaimana cara mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, BSU diberikan dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan dan awalnya dicairkan pada periode Juni–Juli 2025. Penyaluran dilakukan sekaligus, sehingga setiap penerima menerima total Rp600.000.
Dana bantuan disalurkan melalui beberapa saluran resmi, yaitu:
- Bank Himbara: BRI, BSI, BNI, Mandiri
- PT Pos Indonesia
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai pencairan tambahan BSU untuk November 2025. Pihak Kemnaker menyatakan bahwa belum ada jadwal penyaluran lanjutan, sehingga pekerja diharapkan tetap memantau pengumuman resmi terkait pencairan.
Dana BSU ini dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk membeli beras, minyak, telur, sayuran, atau bahan pangan lainnya, sehingga meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Agar bisa menerima BSU, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum pencairan BSU
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Syarat-syarat ini memastikan bantuan tepat sasaran, diberikan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat HP
Pengecekan status BSU bisa dilakukan dengan praktis melalui HP, tanpa harus datang langsung ke kantor.
Ada dua cara yang dapat digunakan:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Kunjungi situs resmi BSU Kemnaker
- Klik ‘Cek NIK’ dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode keamanan atau captcha
- Klik ‘Cek Status’
- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak
Metode ini mudah dilakukan di browser HP dan langsung menampilkan status penerimaan dana.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Login atau buat akun baru di aplikasi JMO
- Pilih menu ‘Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)’
- Klik ‘Klik di Sini’
- Masukkan data nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik ‘Lanjutkan’ untuk melihat status penerima
Aplikasi JMO memungkinkan pekerja mengecek status BSU kapan saja dan di mana saja, serta bisa menjadi sarana untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pencairan bantuan.
Kesimpulan
BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 merupakan bantuan penting bagi pekerja bergaji di bawah UMR untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Penerima BSU harus memahami syarat eligibility agar bantuan tepat sasaran.
Pengecekan status penerima dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Kemnaker atau aplikasi JMO, sehingga pekerja dapat mengetahui secara real-time apakah mereka termasuk penerima BSU.
Meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi pencairan tambahan untuk November 2025, pekerja dianjurkan untuk secara rutin memantau informasi resmi dari Kemnaker agar tidak ketinggalan jadwal pencairan jika ada pengumuman lanjutan.



