Syarat dan Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Rp 750 Ribu dengan Mudah dan Cepat!
Pemerintah lagi dan lagi menyalurkan bansos PKH sebanyak Rp 750 ribu untuk para masyarakat yang kurang mampu. Bansos ini diberikan pemerintah guna membantu masyarakat untuk memenuhi beberapa kebutuhan sehari-hari.
Bansos PKH Rp 750 ribu diperuntukan untuk ibu hamil dan balita. Dengan kata lain bansos Rp 750 ribu ini dapat memenuhi kebutuhan seperti untuk membeli susu balita dan ibu hamil.
Nah untuk kalian yang sedang hamil atau memiliki balita, kalian dapat mengajukan diri kalian sebagai penerimanya. Dalam pendaftarannya kalian harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Setelah kalian terdaftar kalian dapat mencairkan dana bantuan PKH Rp 750 ribu dengan beberapa langkah.
Dalam artikel ini akan dijelaskan bagaimana caranya dan apa saja syarat pencairan dana bansos PKH Rp 750 ribu.
Syarat Penerima Bansos PKH Rp 750 Ribu
Untuk bisa menerima dan mencairkan bantuan, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
Berikut syarat penerima bansos PKH Rp 750 ribu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK yang sah.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Termasuk kelompok prioritas, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai yang digaji dari APBN/APBD.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bansos PKH Rp 750 ribu dicairkan sebanyak 4 kali dalam setahun.
Berikut jadwal pencairan PKH Rp 750 ribu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk periode September 2025, pencairan masuk dalam tahap ketiga dan mulai disalurkan secara bertahap melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Cara Cek Status Penerima PKH
Ada beberapa cara mudah untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut cara cek status penerima PKH:
-
-
Lewat Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan
-
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Daftar akun dengan NIK, KK, alamat, dan unggah foto KTP serta swafoto
- Login dan pilih menu Cek Bansos
- Status penerimaan PKH akan muncul jika Anda terdaftar
-
Lewat Kantor Kelurahan atau Desa
- Bawa KTP dan KK ke kantor kelurahan/desa
- Petugas akan membantu mengecek status penerimaan melalui sistem Kemensos
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Rp 750 Ribu
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, pencairan bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Cek saldo KKS di ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI).
- Gunakan buku tabungan dan KKS di bank penyalur untuk tarik tunai.
- Pencairan juga bisa dilakukan di agen bank resmi atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.
- Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK saat diminta verifikasi.
Kenapa Dana Belum Cair?
Ada beberapa alasan bantuan belum masuk ke rekening:
- Data belum sinkron dengan sistem DTSEN/DTKS.
- Proses distribusi KKS baru belum selesai.
- Status penerima berubah menjadi exclude karena sudah tidak memenuhi syarat (misalnya anggota keluarga menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai dengan gaji tetap).
- Jika hal ini terjadi, penerima bisa melakukan konfirmasi ke dinas sosial setempat.
Kesimpulan
Bantuan PKH Rp 750 ribu untuk ibu hamil dan anak usia dini sudah cair pada tahap ketiga September 2025. Untuk mencairkan dana, penerima hanya perlu mengecek saldo KKS melalui bank penyalur atau agen resmi, dengan tetap memenuhi syarat yang ditetapkan Kemensos.
Agar tidak ketinggalan, pastikan rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau bertanya langsung ke perangkat desa.

Komentar