Beranda / Jangan Panik! Rekening Bansos Dicabut Bisa Daftar Ulang, Ini Langkahnya

Jangan Panik! Rekening Bansos Dicabut Bisa Daftar Ulang, Ini Langkahnya

Jangan Panik! Rekening Bansos Dicabut Bisa Daftar Ulang, Ini Langkahnya

Jangan Panik! Rekening Bansos Dicabut Bisa Daftar Ulang, Ini Langkahnya. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peluang kepada sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang rekeningnya telah dicabut karena terindikasi ada masalah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa para penerima bansos yang terpengaruh masih bisa mendapatkan bantuan kembali setelah menyelesaikan verifikasi dan pembaruan data.

“Beberapa memang ada yang menyalahgunakan, misalnya terlibat dalam judi online, sementara ada juga yang menjadi korban pihak lain. Maka dari itu, kami memberikan kesempatan untuk memperbarui data,” kata Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025) yang dilansir dari Antara.



Mengapa Status Bansos Dihentikan?

Dugaan pembatalan status bansos ini muncul setelah Kemensos menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya kejanggalan pada 600 ribu rekening penerima bantuan. Dari jumlah tersebut:

Indikasi penyalahgunaan mencakup transaksi yang mencurigakan, termasuk dugaan keterlibatan dalam perjudian online, serta kasus penggunaan data oleh pihak lain tanpa seizin penerima.

Masih Dapat Bantuan, Asalkan Melakukan Verifikasi Ulang

Walau statusnya dicabut, Kemensos menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya untuk menghukum, melainkan untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jika mereka adalah keluarga yang masih bergantung pada bantuan pemerintah, kehidupan mereka sangat sulit. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan untuk verifikasi ulang,” kata Saifullah.

Verifikasi akan dilakukan bersama lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan petugas Program Keluarga Harapan (PKH), dengan pengawasan yang ketat dan transparan.



Kapan Dapat Menerima Bansos Kembali?

Kemensos menyatakan bahwa proses verifikasi akan dilaksanakan selama triwulan ketiga 2025. Jika penerima yang statusnya dicabut terbukti memenuhi syarat, maka bansos akan disalurkan kembali pada triwulan keempat.

Cara Mendaftar Ulang atau Memperbarui Data

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima atau memperbarui data bansos, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

  • Berkordinasi dengan Pendamping PKH di daerah masing-masing
  • Mengunjungi kantor desa atau kelurahan sambil membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
  • Mengisi formulir pemutakhiran data dan mengikuti proses verifikasi oleh petugas
  • Menunggu proses validasi dan keputusan tentang kelayakan bantuan dari Kemensos





Verifikasi ini dibuka agar pada triwulan keempat 2025, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat kembali menerima bantuan, termasuk program seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH.

“Setelah verifikasi selesai, mereka yang memenuhi kriteria akan bisa menerima bansos. Kami juga akan terus memantau mereka yang bersangkutan,” ujar Saifullah.

Sebelumnya, 228 Ribu Rekening Telah Dihapus

Pada bulan Agustus lalu, Kemensos menginformasikan telah menghapus 228 ribu rekening dari daftar penerima bansos, sebagai hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait anomali dalam aktivitas keuangan.

Sementara itu, lebih dari 375 ribu rekening yang lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pencabutan dan verifikasi ulang bansos ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya bansos yang didasarkan pada data yang akurat, terkini, dan telah diverifikasi.




Sumber : https://www.kompas.tv/ekonomi/617747/kemensos-buka-daftar-ulang-rekening-bansos-yang-dicabut-karena-bermasalah-ini-caranya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan