Cara Membuat SKCK Melalui Polri Presisi Apps Tanpa Ribet Lengkap Biayanya
Belakangan ini, semakin banyak orang yang mengurus SKCK untuk melengkapi persyaratan PPPK paruh waktu, lamaran kerja, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Namun, masih banyak masyarakat yang bingung tentang cara membuat SKCK melalui Polri Presisi Apps, apa saja syarat yang dibutuhkan, dan berapa biaya resmi yang berlaku.
Apa Itu Polri Presisi dan SKCK?
Polri Presisi adalah aplikasi resmi kepolisian (Super Apps Presisi Polri) yang menghadirkan berbagai layanan publik secara online. Salah satu layanan unggulan dalam aplikasi ini adalah pengajuan SKCK online, yang memudahkan masyarakat tanpa harus antre lama di kantor polisi.
Definisi SKCK
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah surat resmi yang menyatakan riwayat catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, mengikuti seleksi PPPK atau CPNS, mengurus visa, dan berbagai administrasi lain. Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Syarat Membuat SKCK Melalui Polri Presisi Apps
Agar proses pengajuan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (asli tetap dibawa untuk verifikasi).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Akta kelahiran atau dokumen pengganti seperti ijazah atau surat nikah.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm, latar belakang merah (6 lembar).
- Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari (diambil oleh petugas saat verifikasi fisik).
- Surat pengantar dari kelurahan/desa (jika diminta).
- NPWP jika diminta untuk keperluan khusus.
Langkah-Langkah Cara Membuat SKCK Melalui Polri Presisi Apps
- Unduh Super Apps Presisi di Google Play Store atau Apple App Store.
- Registrasi akun dengan mengisi data lengkap: nama, NIK, alamat, nomor telepon, dan unggah foto KTP.
- Masuk ke menu SKCK lalu pilih Ajukan SKCK.
- Lengkapi formulir data diri sesuai dokumen.
- Unggah semua dokumen pendukung (KTP, KK, akta, pas foto). Pastikan hasil scan jelas dan terbaru.
- Pilih metode pembayaran (virtual account atau bank) melalui aplikasi.
- Bayar biaya SKCK. Setelah berhasil, Anda akan menerima barcode atau bukti pendaftaran di aplikasi/email.
- Pengambilan SKCK Fisik dengan datang ke kantor polisi (Polsek, Polres, atau Polda) sesuai pilihan.
- Bawa dokumen asli, bukti pembayaran, dan barcode. Petugas akan memverifikasi sidik jari, lalu SKCK fisik dicetak.
Biaya Resmi SKCK
- Biaya pengurusan SKCK melalui Polri Presisi Apps adalah Rp 30.000.
- Tarif ini sudah diatur melalui PNBP dan regulasi pemerintah.
- Tidak ada biaya tambahan resmi jika dokumen Anda lengkap dan valid.
Keunggulan Mengurus SKCK Melalui Polri Presisi Apps
- Tidak perlu antre lama di kantor polisi.
- Bisa diajukan dari rumah selama ada akses internet.
- Status pengajuan dapat dipantau secara transparan melalui aplikasi.
- Aman dan resmi karena aplikasi Polri Presisi adalah kanal digital resmi dari Polri.
Mengurus SKCK kini lebih mudah dengan Polri Presisi Apps. Cukup siapkan dokumen persyaratan, lakukan registrasi, unggah dokumen, bayar biaya resmi Rp 30.000, lalu ambil SKCK fisik di kantor polisi pilihan Anda.
Dengan memanfaatkan layanan digital ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memperoleh kepastian layanan yang cepat, aman, dan transparan. Jadi, bila Anda membutuhkan SKCK untuk keperluan PPPK paruh waktu, kerja, atau administrasi lain, gunakan cara membuat SKCK melalui Polri Presisi Apps agar prosesnya lebih praktis.



