• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Signifikan Setelah Rekor Tertinggi

Fai Demplon by Fai Demplon
10 September 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Signifikan Setelah Rekor Tertinggi
    • Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran, Rabu (10/9/2025):

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Signifikan Setelah Rekor Tertinggi

Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan drastis setelah sebelumnya sempat mencatat rekor tertinggi (All Time High).

Harga emas Antam 24 karat turun sebesar Rp 12.000 per gram, kini dijual dengan harga Rp 2.074.000 per gram.

Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia Antam pada Rabu, 10 September 2025, harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dipatok di angka Rp 1.093.000. Sedangkan untuk ukuran 10 gram, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 20.355.000.

Untuk ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg), harga emas Antam terbaru adalah Rp 2.026.600.000.

Jika melihat tren harga emas Antam dalam sepekan terakhir, harganya berada di kisaran Rp 1.978.000 hingga Rp 2.086.000 per gram.



Dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat antara Rp 1.890.000 hingga Rp 2.086.000 per gram.

Namun, saat ini stok emas batangan Antam dari ukuran 1 gram sampai 1.000 gram belum tersedia di beberapa toko resmi seperti Butik Graha Dipta Pulo Gadung.

Selain itu, harga buyback emas Antam hari ini juga turun Rp 12.000 per gram menjadi Rp 1.921.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang akan diterima jika Anda menjual emas Antam kembali ke perusahaan.

Sesuai aturan terbaru dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.

Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai transaksi buyback.



Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam hari ini untuk berbagai ukuran, Rabu (10/9/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.087.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.074.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.088.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.107.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.145.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 20.235.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 50.462.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 100.845.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 201.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 503.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.007.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.014.600.000





Demikian update harga emas Antam hari ini, informasi lengkap dan terbaru untuk berbagai ukuran gramasi.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Online Pakai NIK KTP, Ini Penjelasan Lengkap dan Rinciannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penjelasannya

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cek Bansos PKH dan BPNT April 2026: Link Resmi, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Link Resmi Kemensos

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Link Resmi Kemensos

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat Link Resmi Kemensos

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial