• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cek Status Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya

Fai Demplon by Fai Demplon
9 September 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 5 mins read
A A

Contents

  • Cek Status Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya
    • Desil 1: Sangat Miskin
    • Desil 2: Miskin
    • Desil 3: Hampir Miskin
    • Desil 4: Rentan Miskin
    • Desil 5: Pas-pasan
    • Desil 6 hingga 10:
    • Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025
    • Syarat ekonomi untuk pendaftar KIP Kuliah 2025

Cek Status Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya

Cek Status Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Penjelasannya. Salah satu dukungan dari pemerintah bagi para pelajar SMA/SMK dari keluarga yang kurang mampu yang berencana untuk kuliah tahun depan adalah KIP Kuliah 2026 (Kartu Indonesia Pintar Kuliah).

Mengingat bantuan ini ditujukan khusus untuk siswa dari keluarga yang tidak mampu, tentu ada syarat ekonomi yang harus dipenuhi. Di antara syarat tersebut, salah satu yang wajib dilengkapi untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026 ialah Desil di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).

DTSEN adalah basis data resmi yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mencatat masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan yang rentan.

Untuk mempersiapkan diri mendaftar KIP Kuliah 2026, baik untuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), penting untuk memahami pengertian desil serta berbagai bantuan sosial (bansos) yang dapat diterima sesuai dengan kategori desil.



Penjelasan mengenai desil untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026 adalah sebagai berikut:

Desil adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Alternatif definisi menyebutkan bahwa desil adalah kelompok yang dibagi setiap sepuluh persen, menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan dapat digunakan oleh calon mahasiswa saat mendaftar KIP Kuliah.

Dari sini, dapat disimpulkan bahwa semakin rendah nilai desil, berarti semakin mendekati kategori keluarga yang miskin, dan sebaliknya.

Berdasarkan informasi dari laman Kabupaten Gunungkidul, Senin (8/9/2025), pengelompokan kesejahteraan ini dikenal dengan nama Desil.

Sistem ini diterapkan oleh pemerintah pusat untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) yang beragam, termasuk dalam proses pendaftaran jalur afirmasi.



Desil menyangkut pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang terendah hingga yang tertinggi. DESIL dibagi menjadi 10 kategori, dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Desil 1: Sangat Miskin

    Ini adalah rumah tangga yang termasuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional.

  • Desil 2: Miskin

    Ini adalah rumah tangga yang termasuk dalam kelompok 11-20 persen terendah dalam hal kesejahteraan secara nasional.

  • Desil 3: Hampir Miskin

    Merupakan kelompok rumah tangga yang berada dalam persentase 21-30 terendah dalam hal kesejahteraan secara nasional.

  • Desil 4: Rentan Miskin

    Mencakup rumah tangga yang berada dalam kelompok 31-40 persen menurut perhitungan nasional.

  • Desil 5: Pas-pasan
  • Desil 6 hingga 10:

    Termasuk ke dalam kategori menengah ke atas (tidak menjadi prioritas untuk bantuan sosial).





Dampak Desil terhadap Bantuan Sosial Kelompok dalam Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama untuk menerima semua tipe bantuan sosial, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH),
  • Program Sembako (BPNT),
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK),
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan bantuan lain dari Kemensos.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa Desil 1-4 adalah kelompok yang paling mungkin mendapatkan semua bentuk bantuan sosial.

Keluarga yang berada di Desil 5 masih bisa memperoleh beberapa bantuan, namun sifatnya terbatas dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan.

Saat ini, informasi kesejahteraan masyarakat diungkapkan melalui sistem DTSEN. Untuk siswa yang ingin mendaftar SMP melalui jalur afirmasi, harus dibuktikan bahwa mereka termasuk dalam Desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN.

Setelah memahami penjelasan tentang desil 1-10, calon mahasiswa perlu mengetahui syarat pendaftaran dan jumlah bantuan KIP Kuliah.

Mengacu pada bantuan KIP Kuliah 2025, bantuan biaya hidup bulanan diberikan kepada mahasiswa tergantung pada lima kluster wilayah perguruan tinggi, dengan jumlah Rp 800.000, Rp 950.000, Rp1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik.

Biaya pendidikan per semester akan diajukan oleh Perguruan Tinggi kepada Kemendikti saintek untuk setiap program studi, sesuai dengan akreditasi program studi dengan batasan sebagai berikut:

Program studi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimum Rp8.000.000, dan khusus untuk program studi kedokteran maksimum Rp12.000.000.

Program studi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimum Rp4.000.000. Program studi dengan akreditasi Baik atau C maksimum Rp2.400.000.



Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025

  • Untuk penerima Atas (SMA), KIP Kuliah Sekolah Menengah Kejuruan adalah lulusan Sekolah Menengah (SMK), atau bentuk lain yang setara yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang secara resmi terakreditasi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  • Penerima Atas (SMA), KIP Kuliah Sekolah Menengah Kejuruan adalah lulusan Sekolah Menengah (SMK), atau bentuk lain yang setara yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi terkendala oleh situasi ekonomi yang sulit atau berasal dari keluarga yang kurang mampu/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.

Syarat ekonomi untuk pendaftar KIP Kuliah 2025

Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan urutan prioritas sebagai berikut:

  • Mahasiswa yang memegang atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang telah lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri di PTN.
  • Mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani bidang sosial dan telah lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri di PTN.
  • Mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Pendidikan Menengah dan berhasil lewat seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
  • Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang mendapatkan bantuan sosial dari kementerian yang mengurus masalah sosial, serta lulus seleksi mandiri di PTS.
  • Mahasiswa yang telah lulus melalui segala jalur penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS serta memenuhi kriteria miskin/rentan miskin sesuai aturan, yang dibuktikan dengan:
    • Bukti penghasilan bulanan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4.000.000 atau penghasilan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000;
    • Bukti status keluarga miskin yang berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan diverifikasi oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa/kelurahan, yang menyatakan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, disertai bukti pendukung seperti tagihan listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.





Demikian penjelasan mengenai desil 1 hingga 10 untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026. Dengan adanya syarat ketat terkait kondisi ekonomi calon mahasiswa, diharapkan bahwa bantuan KIP Kuliah 2026 dapat tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2025/09/08/094757371/cek-penjelasan-desil-1-sampai-10-untuk-daftar-kip-kuliah-2026

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial