Tunjangan Guru Non-PNS di Kemenag Naik Jadi Rp 2 Juta per Bulan, Sertifikasi Guru Meningkat 700 Persen
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti oleh lebih dari 7.000 peserta secara daring, Jumat (5/9/2025).
“Kami menambah kesejahteraan guru non-PNS. Tunjangan yang sebelumnya hanya Rp 1,5 juta, kini naik menjadi Rp 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin.
Kenaikan Tunjangan Guru Non-PNS dan Sertifikasi Guru Jadi Prioritas
Menteri Agama menegaskan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru terus ditingkatkan.
Selain tunjangan, sertifikasi guru di Kemenag juga meningkat drastis hingga 700 persen, sebagai bagian dari peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen jumlah sertifikasi guru yang sebelumnya sangat sulit diperoleh,” jelasnya.
Nasaruddin juga menyampaikan bahwa profesi guru dan ASN adalah pekerjaan yang mulia karena merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan umat.
“Guru itu pelayan umat, pelayan bangsa. Saya sendiri adalah seorang guru, dan saya tahu betul betapa pentingnya peran mereka dalam membangun negeri,” ucapnya.
227 Ribu Lebih Guru Non-PNS Terima Kenaikan Tunjangan
Tercatat sebanyak 227.147 guru non-PNS di lingkungan Kemenag akan menerima kenaikan tunjangan profesi ini.
Kenaikan sebesar Rp 500.000 per bulan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran para guru di seluruh Indonesia.
Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Guru Kemenag
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS serta memperkuat sistem pendidikan berbasis keagamaan di tanah air.
“Peningkatan tunjangan dan sertifikasi ini adalah prioritas saya.
Pengangkatan baru memang terbatas, tapi kami fokus pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru yang ada,” tutup Nasaruddin.



