Cara Daftar dan Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahap 3 Agustus 2025, jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali mendapatkan haknya sesuai jadwal pencairan yang ditentukan.
infohukum akan membahas cara daftar sebagai calon penerima serta cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT 2025 secara mudah dan resmi.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, berikut langkah untuk mendaftar bansos:
-
Siapkan Dokumen Persyaratan
- KTP elektronik (e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Data tambahan seperti akta kelahiran anak (bagi penerima PKH dengan kategori pendidikan).
-
Datang ke Kantor Kelurahan/Desa
- Calon penerima melaporkan diri ke pihak RT/RW atau langsung ke kelurahan/desa untuk diverifikasi.
-
Proses Verifikasi DTKS
- Data calon penerima akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya masyarakat yang masuk DTKS yang bisa menerima bansos PKH atau BPNT.
-
Menunggu Validasi
- Setelah verifikasi, pemerintah daerah bersama Kementerian Sosial akan memutuskan apakah data layak mendapatkan bansos.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025
Pemerintah menyediakan layanan resmi untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima. Berikut caranya:
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, maka nama penerima bansos PKH atau BPNT tahap 3 akan muncul.
-
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Registrasi menggunakan data pribadi dan unggah foto KTP serta selfie
- Login dan pilih menu Cek Bansos
Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau BPNT 2025.
Nominal Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
PKH diberikan sesuai kategori, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia dengan nominal berbeda.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau agen resmi.
Kesimpulan
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 3 Agustus 2025 wajib memastikan data sudah masuk DTKS melalui pendaftaran di kelurahan/desa.
Pengecekan nama penerima bisa dilakukan dengan mudah melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Melalui proses tersebut, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.

Komentar