Berapa Gaji Guru PPPK? Ini Daftar Lengkap dan Hak yang Diterima
Banyak yang penasaran, berapa sebenarnya gaji guru PPPK dan apa saja tunjangan yang mereka terima? Profesi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi salah satu formasi ASN yang paling banyak diminati.
Selain status resmi sebagai aparatur negara, gaji dan tunjangannya setara dengan PNS, sehingga memberikan kepastian penghasilan dan kesejahteraan.
Pemerintah telah mengatur besaran gaji PPPK guru melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Aturan ini menjadi acuan nasional sehingga besarnya sama di seluruh Indonesia.
Daftar Gaji Guru PPPK Terbaru
Gaji guru PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk formasi guru, umumnya berada di golongan IX hingga XIII. Berikut tabel gaji PPPK guru untuk masa kerja nol tahun:
-
Golongan IX: Rp2.966.500
-
Golongan X: Rp3.134.300
-
Golongan XI: Rp3.307.300
-
Golongan XII: Rp3.485.000
-
Golongan XIII: Rp3.668.900
Semakin lama masa kerja, gaji akan naik otomatis sesuai tabel resmi. Artinya, penghasilan guru PPPK akan terus meningkat setiap beberapa tahun.
Tunjangan Guru PPPK yang Setara PNS
Selain gaji pokok, guru PPPK mendapatkan berbagai tunjangan yang jumlah dan jenisnya sama seperti PNS, di antaranya:
-
Tunjangan Kinerja (Tukin) – besarannya menyesuaikan kebijakan daerah atau instansi.
-
Tunjangan Keluarga – untuk pasangan dan anak yang memenuhi syarat.
-
Tunjangan Beras – dalam bentuk uang sesuai harga yang berlaku.
-
Tunjangan Jabatan Fungsional Guru – mengikuti ketentuan Kemendikbudristek.
-
Tunjangan Khusus – untuk yang bertugas di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.
Tak hanya itu, guru PPPK juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 setiap tahun.
Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Guru
Gaji guru PPPK dibayar melalui APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Setelah SK Pengangkatan terbit, gaji mulai dibayarkan pada bulan berikutnya lewat transfer bank.
Gaji guru PPPK 2025 terbilang kompetitif, dilengkapi tunjangan yang menunjang kesejahteraan. Bagi calon pelamar seleksi ASN, memahami rincian ini bisa membantu mempersiapkan diri dan semakin termotivasi untuk lolos seleksi.
Author : Hadhara Rizka



