Berapa Jumlah Dana PIP yang Diterima Siswa SD hingga SMK? Ini Rinciannya
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Salah satu pertanyaan paling umum yang muncul dari orang tua dan wali murid adalah: berapa jumlah dana PIP yang diterima siswa di tiap jenjang pendidikan?
Jumlah Dana PIP Berdasarkan Jenjang Sekolah
Jumlah dana PIP ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan siswa. Berikut rincian resminya:
-
Siswa SD / sederajat: Rp450.000 per tahun
-
Siswa SMP / sederajat: Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK / sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Besaran PIP ini tidak diberikan bulanan, melainkan cair secara bertahap melalui bank penyalur seperti BRI atau BNI. Jumlah bantuan siswa bisa berubah jika terdapat revisi kebijakan PIP 2025.
Syarat Penerima PIP
Untuk dapat menerima bantuan, siswa harus memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak bencana
-
Dapat juga diusulkan oleh sekolah jika terbukti layak
Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengusulkan siswa yang memenuhi syarat namun belum terdata dalam sistem.
Cara Mengecek dan Mencairkan Dana PIP
Untuk mengecek status penerima dan pencairan:
-
Kunjungi situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
-
Jika terdaftar, konfirmasi ke sekolah untuk pencairan
-
Dana akan ditransfer ke rekening bank penyalur atas nama siswa
Pastikan dokumen seperti KTP orang tua, KK, dan surat keterangan aktif sekolah disiapkan saat pencairan.
Manfaat Program Indonesia Pintar (PIP)
Melalui bantuan ini, siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah dan memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Jumlah dana PIP menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang merata.
Author : Hadhara Rizka



