Petugas Bansos Mulai Cek Rumah Warga, KPM Wajib Siapkan Dokumen Ini
Mulai awal Agustus 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melakukan ground check atau pengecekan langsung ke rumah-rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk bersiap karena petugas dari pendamping sosial akan mendatangi rumah mereka dalam beberapa hari ke depan.
Apa Tujuan Ground Check Ini?
Ground check adalah proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pendamping sosial untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi syarat.
Tujuannya agar bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan tepat sasaran.
Petugas akan mencocokkan data di sistem dengan kondisi langsung di rumah warga, seperti jumlah anggota keluarga, pekerjaan, kondisi ekonomi, dan lainnya.
Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau sudah tidak memenuhi kriteria, maka bantuan bisa dihentikan atau dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
Kapan Ground Check Dilaksanakan?
Berdasarkan informasi dari sejumlah pendamping sosial, ground check tahap kedua ini dimulai secara bertahap sejak awal Agustus 2025 dan diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan.
Jadwal pelaksanaan akan berbeda di tiap wilayah, tergantung pada jumlah KPM yang diverifikasi dan kesiapan masing-masing desa atau kelurahan.
Pendamping sosial biasanya akan memberi pemberitahuan awal melalui perangkat desa, RT/RW, atau melalui grup komunikasi KPM yang sudah dibentuk sebelumnya.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk tetap memantau informasi dari pendamping sosial atau aparat desa setempat.
Siapa yang Akan Didatangi?
Ada beberapa kategori warga yang akan menjadi prioritas dalam pengecekan kali ini, antara lain:
-
KPM yang sedang atau pernah menerima PKH/BPNT.
-
Warga yang datanya belum lengkap atau belum diperbarui.
-
Keluarga yang baru diusulkan untuk menerima bansos oleh RT/RW atau desa.
KPM Wajib Siapkan Dokumen Ini
Agar proses pengecekan berjalan lancar, KPM diminta menyiapkan dokumen berikut:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Bukti kepesertaan PKH/BPNT (jika ada)
-
Surat keterangan penghasilan atau surat keterangan tidak mampu dari desa (jika diminta)
KPM juga disarankan untuk berada di rumah selama masa pengecekan berlangsung agar tidak melewatkan kunjungan petugas.
Penting untuk Diketahui
Petugas tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang melanggar, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah desa atau dinas sosial. Kejujuran dan keterbukaan saat proses verifikasi sangat penting agar bantuan bisa tetap diterima oleh mereka yang berhak.
Pengecekan langsung ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara adil. Bagi KPM, ini adalah kesempatan untuk memastikan haknya tetap terlindungi.
Siapkan dokumen, jaga komunikasi dengan petugas, dan jangan lupa untuk selalu jujur dalam memberikan informasi.
Author : Hadhara Rizka



