Beranda / Bansos PKH dan BPNT Cair Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Bansos PKH dan BPNT Cair Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Bansos PKH dan BPNT Cair Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selalu menjadi hal yang dinantikan oleh masyarakat. Dua program bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Pencairan dua program bansos ini merupakan bagian dari tahap tiga lanjutan dari bulan Juli 2025 lalu. Proses pencairan nantinya akan berlangsung hingga akhir September mendatang. Melansir dari kompas.com pada 5 Agustus 2025, menteri sosial Saifullah Yusuf menegaskan akan mengevaluasi daftar penerima bansos setiap lima tahun sekali. Masyarakat yang dianggap mampu nantinya akan dialihkan untuk program pemberdayaan. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT Agustus 2025? Kini, proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan KTP dan akses internet. Simak panduan lengkap cara cek daftar penerima bansos secara online melalui KTP dibawah ini.



Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Pakai KTP

Untuk dapat mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada Agustus 2025, Anda dapat menggunakan NIK KTP Anda untuk di cek secara online melalui situs resmi cek bansos.

Berikut adalah cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT pakai KTP

  • Buka website resmi cek bansos Kemensos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos PKH maupun BPNT akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”




Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Untuk besaran bansos PKH nantinya akan bervariasi tergantung pada kategori penerima dan juga jumlah anggota keluarga yang tercatat dalam sistem. Sementara untuk besaran dana bansos BPNT sendiri masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp200 ribu per bulan. Lantas berapa besaran dana bansos PKH untuk per kategorinya?

Berikut adalah besaran dana bansos PKH Agustus 2025 untuk per kategori:

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.




Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025

Jika mengutip sumber yang diberikan oleh tirto.id pada 3 Agustus 2025, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT untuk bulan Agustus 2025 akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir September 2025.

Proses pencairan akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Dengan cairnya bantuan sosial PKH dan BPNT tahap tiga pada Agustus 2025, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan bansos menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Pastikan data Anda sudah sesuai dan terdaftar dalam sistem agar proses pencairan berjalan lancar. Mari gunakan bantuan ini dengan bijak demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan