• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Mudah, Berikut Cara Mengurus SKCK Secara Online

Fai Demplon by Fai Demplon
23 Agustus 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Persiapan Dokumen
  • Akses Situs Resmi
  • Pilih Menu Pendaftaran
  • Isi Data Diri dan Informasi Lainnya
  • Unggah Dokumen dan Foto
  • Pilih Lokasi Pengambilan SKCK
  • Lakukan Pembayaran
  • Cek Status Pengajuan
  • Ambil SKCK di Lokasi yang Dipilih
  • Perpanjangan SKCK

Mudah, Berikut Cara Mengurus SKCK Secara Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang berisi catatan tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang. SKCK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, atau keperluan administratif lainnya. Pada tahun 2024, proses pengurusan SKCK semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah berikut, pengurusan SKCK secara online pada tahun 2024 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengantri lama di kantor polisi. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dan mengikuti petunjuk yang ada di situs resmi untuk menghindari kendala dalam proses pengurusan SKCK.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengurus SKCK secara online:




  1. Persiapan Dokumen

    Sebelum memulai proses pengurusan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa dokumen penting berikut dalam bentuk digital (scan):

    • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah (4×6)
    • Sidik jari (Jika belum pernah melakukan sidik jari sebelumnya, Anda perlu mendatangi Polres setempat untuk pengambilan sidik jari)
  2. Akses Situs Resmi

    Kunjungi situs resmi SKCK Online di alamat skck.polri.go.id. Pastikan Anda mengakses situs ini melalui perangkat yang terhubung dengan internet dengan baik.

  3. Pilih Menu Pendaftaran

    Pada halaman utama situs, pilih menu “Formulir Pendaftaran” untuk memulai proses pengisian data.




  4. Isi Data Diri dan Informasi Lainnya

    Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen resmi. Beberapa informasi yang perlu diisi antara lain:

    • Nama lengkap
    • Tempat dan tanggal lahir
    • Jenis kelamin
    • Agama
    • Pekerjaan
    • Alamat lengkap
    • Nomor telepon
    • Keperluan pengurusan SKCK
  5. Unggah Dokumen dan Foto

    Unggah dokumen yang telah dipersiapkan sebelumnya, termasuk pas foto. Pastikan ukuran dan format file sesuai dengan ketentuan yang tertera di situs.

  6. Pilih Lokasi Pengambilan SKCK

    Pilih lokasi kantor polisi (Polsek/Polres) di mana Anda akan mengambil SKCK yang sudah jadi. Lokasi ini biasanya harus sesuai dengan alamat KTP Anda.

  7. Lakukan Pembayaran

    Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui transfer bank, e-banking, atau metode pembayaran lainnya yang tersedia. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti untuk pengambilan SKCK.

  8. Cek Status Pengajuan

    Setelah pembayaran selesai, Anda dapat memeriksa status pengajuan SKCK Anda di situs yang sama dengan memasukkan nomor registrasi yang telah diberikan saat pendaftaran.




  9. Ambil SKCK di Lokasi yang Dipilih

    Setelah status pengajuan dinyatakan selesai, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah Anda pilih sebelumnya dengan membawa bukti pembayaran dan dokumen asli untuk verifikasi.

  10. Perpanjangan SKCK

    Jika Anda sudah memiliki SKCK sebelumnya dan ingin memperpanjang, proses perpanjangan juga bisa dilakukan secara online dengan mengikuti langkah yang hampir sama, namun pastikan untuk melampirkan SKCK lama sebagai salah satu dokumen yang diunggah.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Apakah BLT Kesra Cair di 2026? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Cara Cek Penerima PKH 2026: Jadwal Pencairan Dan Nominal Bantuan Terbaru

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Bansos Atensi YAPI 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasannya

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial